Panitera PTUN Medan akui pernah terima duit dari OC Kaligis
Sebelum sidang, OC Kaligis tetap yakin dirinya tidak terlibat dalam kasus Suap di PTUN Medan.
Sidang pengacara senior Otto Cornelis Kaligis kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (15/10). Agenda Sidang Kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi.
Ada empat saksi yang dihadirkan yakni Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, Sekda Pemprov Sumatra Utara Sabrina, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumatera Utara Fuad Lubis, dan sopir pribadi Syamsir Yusfan, Yudi Nasution.
Syamsir Yusfan mengaku pernah menerima uang sebesar 1.000 dolar Amerika dari OC Kaligis. Dan setelah itu menerima lagi 1.000 dolar Amerika dari anak buah Kaligis yaitu Yagari Bhastara.
"Saya pernah menerima uang sebesar 1.000 dolar Amerika dari Pak OC dan anak buah OC, Yagari Bhastara sebesar 1.000 dolar Amerika," ucap Syamsir Yusfan dalam persidangan di Gedung Tipikor, Jakarta, Kamis, (15/10).
Sebelum sidang, OC Kaligis tetap yakin dirinya tidak terlibat dalam kasus Suap di PTUN Medan.
"Yang ketangkap basah kan dia (Yagari) saya waktu itu gak tau apa-apa. saya telepon, tanya siapa yang suruh ke Medan, ada kok di dalam BAP semua," kata OC Kaligis ditemui di Gedung Tipikor, Jakarta, Kamis, (15/10).
"Ya kan sudah selesai perkara dan menangnya setengah-setengah, nah ngapain kita mesti ke Medan lagi kan itu dia, tapi gampang kok ini, nanti baca aja BAP nya," tambahnya.
"Kemudian Tri Peni juga bilang ga pernah terima uang suap dari saya, saya ga pernah pengaruhi kok putusan itu," jelasnya
OC Kaligis didakwa turut serta menyuap hakim pengadilan tata usaha negara, PTUN Medan bersama anak buahnya Yagari Bhastari Alias Garry Dan Gubernur Sumatera Utara Gatot. Suap sebanyak 27 ribu dolar Amerika dan 5 ribu dolar Amerika itu diberikan secara bertahap.
Baca juga:
Gatot dan istri mudanya Evy kembali diperiksa KPK
Soal suap hak interpelasi, Gatot bilang tanyakan saja ke KPK
Paloh diminta lobi kasus Gatot, Jaksa Agung bilang 'usut tuntas'
Fadli Zon minta pengusutan kasus suap bansos Sumut tak putus di Rio
Surya Paloh belum pastikan beri bantuan hukum buat Rio Capella