LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PAN persilakan buruh demo 2 Desember tapi tertib dan tak bikin gaduh

Buruh menuntut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 mengenai upah murah direvisi. Selain soal upah, buruh juga mendesak penegakkan hukum atas kasus dugaan penistaan agama dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dapat segera dituntaskan.

2016-11-25 13:46:11
Demo Buruh
Advertisement

Demonstrasi 2 Desember mendatang tampaknya tidak hanya melibatkan gabungan ormas keagamaan. Ratusan ribu buruh dari seluruh pelosok nusantara menyatakan akan melakukan mogok nasional dan ikut serta dalam aksi 2 Desember.

Buruh menuntut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 mengenai upah murah direvisi. Selain soal upah, buruh juga mendesak penegakkan hukum atas kasus dugaan penistaan agama dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dapat segera dituntaskan.

Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay mempersilakan buruh untuk berdemo karena penyampaian pendapat adalah hak tiap warga negara. Namun, dia menyarankan agar tuntutan yang disampaikan tidak tumpang tindih dengan isu lain.

"Jika buruh mau demo, silakan. Tetapi harus tertib. Tidak bikin gaduh. Agendanya jangan tumpang tindih supaya suaranya didengar," kata Saleh melalui pesan singkat, Jumat (25/11).

Saleh menilai demo yang diprakarsai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) atas kasus Ahok telah terpenuhi. Buktinya, Polri telah menetapkan Ahok sebagai tersangka dan tinggal menunggu proses lanjutan.

"Demo itu kan terkait tuntutan penegakan hukum terhadap dugaan penistaan agama. Sejauh ini, pihak kepolisian sudah melaksanakan proses hukum," terangnya.

Oleh sebab itu, dia menilai demonstrasi tidak perlu lagi dilaksanakan pada 2 Desember. Menurutnya, lebih baik publik memberikan kesempatan kepada Polri untuk mengusut kasus Ahok dengan profesional dan akuntabel.

"Jika dinilai hal itu sudah cukup, menurut saya, tidak perlu demo lagi tanggal 2 tersebut. Prosesnya kan sudah jalan. Mungkin kepolisian butuh waktu saja. Kalau ada yang merasa masih kurang tegas, ya kita kembalikan ke pihak kepolisian. Itu sudah di luar kewenangan kita," pungkasnya.

Baca juga:
Polresta imbau warga Solo tak ikut demo ke Jakarta
Hina Gus Mus, karyawan Adhi Karya langsung diberi SP3
'Saya berada di depan dukung Presiden perkuat keamanan nasional'
Ketua MPR: Tidak pernah ada makar bisa dilakukan kalangan sipil
Panglima TNI minta agenda demo 2 Desember diisi dengan doa

Advertisement
(mdk/sho)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.