PAN Nilai Terlalu Jauh Bentuk Pansus Untuk Selidiki Temuan e-KTP Tercecer
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan menilai pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki temuan sekarung blangko e-KTP di sejumlah daerah terlalu dini. Menurutnya, saat ini lebih baik menunggu hasil investigasi polisi terlebih dahulu.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan menilai pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki temuan sekarung blangko e-KTP di sejumlah daerah terlalu dini. Menurutnya, saat ini lebih baik menunggu hasil investigasi polisi terlebih dahulu.
"Enggak terlalu penting, jadi saya pikir kita harus mendengar penjelasan dan investigasi yang dilakukan kepolisian. Jadi untuk memutuskan bahwa kita harus membentuk Pansus itu saya pikir terlalu jauh kalau pada saat sekarang," kata Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12).
"Jadi kita tunggu dulu sedang dilakukan investigasi oleh pihak kepolisian," sambungnya.
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah melakukan investigasi. Karena itu, Bara meminta semua pihak untuk menunggu hasil investigasi lembaga-lembaga terkait.
"Jadi kita tunggu hasilnya nanti setelah reses saya pikir DPR akan memanggil pihak-pihak kepolisian dan Kemendagri untuk memberikan penjelasan," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan sejumlah anggota DPR Komisi II membuat Pansus untuk mendalami sekarung e-KTP yang tercecer di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur. JK menilai pembuatan pansus penting agar masyarakat, petugas serta para aparat dapat berhati-hati.
"Menggalangkan pansus e-KTP silakan, itu juga penting sehingga masyarakat, petugas-petugas dan aparat-aparat negara lebih hati-hati. Kalau mau pansus silakan itu juga penting," kata Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (11/12).
Baca juga:
1.000 Blanko e-KTP Tercecer Ditemukan di Pariaman
Karut Marut e-KTP, Wapres JK Persilakan DPR Buat Pansus
Polri Duga Ada Unsur Kesengajaan Ribuan e-KTP Dibuang di Duren Sawit
Polemik e-KTP, PKB Beri Waktu Mendagri Sampai Februari
Anak Mantan Pejabat Dukcapil Ditetapkan Tersangka Penjualan Blangko e-KTP