Paket Tak Bertuan Berisi Sabu Digantungkan di Pagar Lapas Kediri
Peristiwa berlangsung pada Kamis (29/4)) sekitar pukul 11.35 WIB. Saat petugas patroli di area branggang, menemukan ada dua benda warna hitam tergantung di kawat duri lapas.
Aksi penyelundupan barang terlarang jenis sabu-sabu digagalkan petugas Lapas Kelas II A Kediri. Penyelundupan itu dilakukan dengan cara dikirim via paket yang digantungkan di kawat berduri lapas.
Peristiwa berlangsung pada Kamis (29/4)) sekitar pukul 11.35 WIB. Saat petugas patroli di area branggang, menemukan ada dua benda warna hitam tergantung di kawat duri lapas.
Petugas kemudian mengambil dua benda tersebut. Saat diperiksa, bingkisan tersebut berisi narkotika jenis sabu berat berikut plastik pembungkus 4,60 gram. Selain itu juga berisi pil jenis ekstasi logo Palu Arit, sebanyak 2 tablet, ponsel, pipet kaca dan handsfree. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Satresnarkoba Polres Kediri Kota.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Subijanto mengungkapkan telah menerima laporan tersebut. Petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota masih melakukan penyelidikan mengenai penyelundupan sabu di lingkungan Lapas Kediri tersebut.
"Masih masih lakukan pemantauan di sekitar lapas sesuai jam-jam tertentu dan meminta bantuan warga sekitar untuk ikut mantau orang yang mencurigakan," ujar Subijanto.
Penyeludupan narkoba dan obat obatan terlarang sudah beberapa kali terjadi, namun selalu berhasil digagalkan. Namun, hingga kini belum ada pihak yang ditangkap dari serangkaian aksi itu.
Baca juga:
Mau Jual 1 Kg Sabu Rp450 Juta, Polisi di Sumut Ditangkap
Empat Pengedar Sabu Jaringan Kaltim-Kaltara Dibekuk, Terancam Pidana Mati
Polres Bogor Tangkap 19 Pengedar Narkoba dalam Dua Pekan, 126 Gram Sabu Disita
Putus Rantai Peredaran Narkoba, 58 Napi Dipindah dari Lapas Kedungpane Semarang
Bawa Narkoba, IRT Cantik di Labuan Bajo Ditangkap Polda NTT
Pernah Tersandung Kasus Narkoba, Andika Kangen Band Kenang Masa Sulit saat Dipenjara