LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PAD Minim, Pemkot Palembang Desak 1.800 Pejabat Bayar Pajak

Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa mengatakan, target PAD tahun ini awalnya Rp 1,5 triliun dan berkurang menjadi Rp 617 miliar karena pandemi Covid-19. Dari target itu baru terkumpul Rp 300 juta saja.

2020-06-19 00:32:00
APBD
Advertisement

Pemerintah Kota Palembang pesimistis dapat memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp617 miliar di tahun 2020. Untuk menutupi kekurangan, 1.800 pejabat di kota itu didesak segera membayar pajak.

Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa mengatakan, target PAD tahun ini awalnya Rp1,5 triliun dan berkurang menjadi Rp617 miliar karena pandemi Covid-19. Dari target itu baru terkumpul Rp300 juta saja.

"Walaupun sudah dikurangi kami pesimis bisa mencapai target, tapi tetap diusahakan hingga akhir tahun," katanya, Kamis (18/6).

Advertisement

Dia mengungkapkan, minimnya penyerapan PAD tahun ini disebabkan banyak faktor, salah satunya pajak bumi dan bangunan dari korporasi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah ditarik di awal. Solusinya adalah mencari sumber lain seperti daerah Pemerintah Provinsi Sumsel dan BUMD.

"Walaupun agak berat peluangnya terbuka lebar. Kami prediksi 25miliar," ujarnya.

Selain itu, Ratu menerangkan, faktor tambahan penerimaan PAD adalah pajak pribadi. Karenanya, Pemkot Palembang mendesak seluruh pejabat pemerintahan untuk membayar pajak.

Advertisement

"Ada 1.800 pejabat yang sudah saya sampaikan untuk membayar pajaknya," pungkasnya.

Baca juga:
Wali Kota Semarang Sebut Penambahan Anggaran Pilkada Beratkan APBD
PLN Tolak Permohonan Penangguhan Pajak Listrik Pemkot Solo
Pandemi Covid-19, PAD Kota Malang Turun 20,78 Persen
Pemprov Bengkulu Tak Bisa Tambah Anggaran Pilkada
PAD Untuk Penanganan Covid-19, Pemkot Solo Tak Mampu Bayar Pajak Listrik
Saat Gaji TGUPP Tak Terkena Dampak Covid-19

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.