LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pabrik Uang Palsu Senilai Rp 4,6 Miliar di Sleman Digerebek

Terungkapnya pabrik uang palsu ini berawal dari laporan seorang pedagang angkringan. Pedagang ini curiga dengan IK yang kerap makan di warungnya dan membayar dengan uang yang dicurigai palsu.

2019-03-19 20:09:39
uang palsu
Advertisement

Polisi membongkar pabrik uang palsu di daerah Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman. Pabrik berupa rumah kontrakan itu sudah beroperasi satu bulan dan memproduksi uang palsu senilai Rp 4,6 miliar.

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, mengatakan pabrik uang palsu ini diotaki seorang kepala dusun (Kadus) di daerah Pati berinisial HS (39). HS membuat uang palsu dibantu oleh guru honorer berinisial IK (36) yang juga warga Pati. HS merekrut dua orang berinisial EY (61) dan NY (67) yang dipekerjakan untuk membuat uang palsu.

"Baru sebulan ini memproduksi uang palsu di Godean. Sebelumnya mereka memproduksi uang palsu di daerah Pati dan Magelang, Jawa Tengah," ujar Yuliyanto di Mapolsek Godean, Selasa (18/3).

Advertisement

Yuliyanto menerangkan, terungkapnya pabrik uang palsu ini berawal dari laporan seorang pedagang angkringan. Pedagang ini curiga dengan IK yang kerap makan di warungnya dan membayar dengan uang yang dicurigai palsu.

Curiga dengan uang tersebut, pedagang itu melaporkannya ke petugas kepolisian. Mendapatkan laporan ini polisi melakukan penyelidikan dan berhasil membongkar pabrik uang palsu tersebut.

Advertisement

"Awalnya tersangka IK belanja di salah satu warung angkringan di Pasar Godean, belanja di situ lima kali. Uang yang dipakai belanja itu belakangan diketahui palsu, hasil produksi di Pati. Kalau di sekitar Godean, baru transaksi di Pasar Godean itu," ungkap Yuliyanto.

Sementara itu, Kapolsek Godean Kompol Herry Suryanto, menjelaskan hasil pemeriksaan awal tersangka mengaku telah mengedarkan upal di wilayah Lampung dan Mojokerto. Namun upal yang diedarkan adalah uang hasil produksi di Pati. Sedangkan uang palsu yang diproduksi di Sleman belum sempat diedarkan.

"Dijual ke Lampung 280 juta, Mojokerto 70 juta. Itu saat produksi di Pati. Penjualannya dihargai dengan perbandingan 1 uang asli 5 uang palsu. Tapi ini masih didalami karena itu baru sebatas keterangannya saja," papar Herry.

Herry menambahkan barang bukti yang diamankan dari pabrik uang palsu ini terdiri 13 lembar pecahan uang kertas 10.000, 6 lembar 5.000, 168 lembar 100.000, 7 lembar 50.000, 3.165 lembar pecahan 100.000 belum dipotong, dua meja sablon, printer, laptop, mesin laminating, tinta, lem, minyak, selotip, 6 rim kertas HVS siap cetak upal senilai 3 miliar dan screen sablon.

"Keempat tersangka dijerat Pasal 36 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 26 ayat (2), ayat (3) UU 7/2011 serta Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP subsider Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," tegas Herry.

Baca juga:
1.245 Uang Palsu Beredar di Malang Selama Bulan Januari hingga Februari
Bank Indonesia Pastikan Pengawasan Ketat Uang Palsu Jelang Pemilu
2 Ibu Ditangkap Usai Belanja Pakai 24 Lembar Uang Palsu di Pasar Serpong
Takut Dimarahi Orangtua Duit Jajan Cepat Habis, Alasan Pelajar Bikin Upal
Bermodal Printer, Siswa SMK di kukar Cetak Upal Pecahan Rp 100.000
Bank Indonesia Catat Peredaran Uang Palsu di Solo Meningkat, Terbanyak Rp 100.000
Polisi Bongkar Komplotan Pencetak Upal Rp 200 juta di Kalbar, 4 Orang Jadi Tersangka

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.