LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

OTT Kadis Sosial Serdang Bedagai, Polisi Sita Uang Tunai Rp30 Juta

Ifdhal menggunakan modus mengintimidasi atau menakut-nakuti para pemilik e-warong tidak akan dilibatkan sebagai suplier dan distributor program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

2021-01-22 23:15:56
Operasi Tangkap Tangan
Advertisement

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Ifdhal (53), ditangkap polisi. Dia tertangkap tangan melakukan pungli kepada pemilik e-warong.

Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ifdhal dilakukan tim dari Polres Sergai di Rumah Makan Cindelaras, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Kamis (21/1) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Dari tersangka turut disita barang bukti uang tunai Rp30 juta dan satu unit telepon seluler sebagai sarana komunikasi dengan korban,” kata Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, di Mapolres Sergai, Jumat (22/1) malam.

Advertisement

Robin memaparkan, Ifdhal menggunakan modus mengintimidasi atau menakut-nakuti para pemilik e-warong tidak akan dilibatkan sebagai suplier dan distributor program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). "Perbuatan tersangka sudah berulang kali dilakukan, persisnya sejak 2020. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tindak pidana yang dilakukan dapat diungkap," ujar dia.

Sebelum menetapkan Ifdhal sebagai tersangka, penyidik lebih dulu melakukan gelar perkara. Mereka kemudian menahannya.

Pasal 6 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," tutup Robin.

Advertisement

Baca juga:
Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai Sumut Terjaring Operasi Tangkap Tangan
KPK Tunjukkan Barang Bukti Penahanan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo
OTT Pegawai PDAM, Kejaksaan Periksa Direktur PDAM Kudus Terkait Pungli
Istana Tunggu Status dari KPK Terkait Penangkapan Menteri Edhy Prabowo
KPK OTT di Kemendikbud, USD 1.200 dan Rp27,5 Juta Disita dari Kabag Pegawai UNJ
Kasus Suap Perizinan, Polres Bogor Tetapkan Seorang Calo Sebagai Tersangka

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.