LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

OTT Bupati Kudus, KPK Amankan Rp200 Juta

Febri mengatakan, uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Uang itu disinyalir merupakan bagian dari suap jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

2019-07-26 21:02:54
Operasi Tangkap Tangan KPK
Advertisement

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kudus Muhammad Tamzil.

"Kalau jumlah uang yang diamankan di lokasi sekitar Rp200 juta-an," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).

Dia mengatakan, uang tersebut terdiri dari pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Uang itu disinyalir merupakan bagian dari suap jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Advertisement

Komisi antirasuah mengidentifikasi terdapat sejumlah jabatan yang kosong di Pemerintahan Kabupaten Kudus.

"Ada beberapa jabatan yang sedang kosong saat ini, termasuk diantaranya jabatan setingkat eselon 2 atau jabatan di kepala dinas," jelas Febri.

Sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dari operasi senyap ini, tim mengamankan 9 orang.

Advertisement

"KPK mengamankan total 9 orang sampai saat ini," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).

Sembilan orang yang diamankan KPK terdiri dari unsur kepala daerah, yakni Bupati Kudus M Tamzil, staf dan ajudan Bupati Kudus, serta calon kepala dinas setempat. Mereka diamankan usai melakukan transaksi suap.

"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus," kata Basaria.

Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK Periksa Pejabat Pemkab Kudus di Mapolda Jateng
Bupati Kudus Kena OTT KPK, Ganjar Sebut Sudah Tak Bisa Dinasihati
Terjaring OTT KPK, Bupati Kudus Pernah Terjerat Kasus Korupsi
OTT di Kudus, KPK Amankan Kepala Daerah dan Calon Kepala Dinas
KPK Lakukan OTT di Kudus
Mendagri Akui Sempat Ingatkan Gubernur Kepri Terkait Masalah Korupsi

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.