Mendagri Akui Sempat Ingatkan Gubernur Kepri Terkait Masalah Korupsi
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku selama dua tahun terakhir mengingatkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun terkait beberapa area-area rawan korupsi. Tjahjo pun turut prihatin terkait kasus yang menjerat Nurdin di KPK.
"Selama dua tahun sih, beliau orang yang selalu minta saran ke saya. Saya ingatkan masalah set, masalah area-area rawan korupsi," kata Tjahjo usai menghadiri Tjahjo Acara Rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI) di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (12/7).
Dia menjelaskan selama dua tahun terakhir selalu berkomunikasi dengan Nurdin. Dalam rangka untuk otorita Batam. Mulai dari persiapan eks-office, integrasi program pemkot, pemda, hingga Batam.
"Dan setiap hal yang menyangkut aset Pemkot Batam kami tembuskan juga ke KPK. Untuk terus komunikasi berkoordinasi," ungkap Tjahjo.
Dia menjelaskan kasus yang menjerat Nurdin sudah ada pada 2018. Sebab itu, dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPK.
"Penegakan hukum silakan jalan, berproses, wagub akan kooperatif menjelaskan dengan detail sehingga tata kelola pemerintahan akan jalan terus," kata Tjahjo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaBerkas Perkara Lengkap, Kasus Korupsi Tambang Nikel Eks Gubernur Malut Segera Disidangkan
KPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba Cs
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnya