Organda sayangkan pemerintah baru tegakkan aturan ojek online
Padahal pemerintah sudah mengetahui bahwa kendaraan bermotor roda dua tidak aman.
Manfaat perkembangan ojek online belakangan ini makin melekat di masyarakat. Mulai terasanya manfaat itu ternyata dikhawatirkan terutama bagi keselamatan.
Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono menuturkan, antusiasme masyarakat terkait ojek online dianggap kebablasan. Ini disebabkan hukum baru ditegakkan setelah masyarakat lama menikmati layanan ojek online.
"Saya kira antusiasme kebablasan masyarakat ini harus dikoreksi," ujar Adrianto di Jakarta, Senin (21/12).
Pihaknya menyayangkan pemerintah telat menegakkan aturan transportasi angkutan umum kepada ojek online. Padahal pemerintah sudah mengetahui bahwa kendaraan bermotor roda dua tidak layak sebagai angkutan umum untuk penumpang.
"Kenapa baru sekarang ditegakkan, jangan ditanyakan dengan regulator sekarang. Bisa ditanyakan kepada regulator dulu kenapa tidak ditegakkan aturannya. Karena ojek sudah ada dari dulu," ujarnya.
Maka dari itu, tidak heran banyak desakan masyarakat untuk menggagalkan pemberhentian operasi ojek online. "Masyarakat sudah kebablasan, tapi baru ditegakkan sekarang. Jadi antusiasme kebablasan," terangnya.
Baca juga:
Menkominfo: Go-Jek dan Uber memang harus diatur
Ahok tak masalah ojek online, asal tak langgar lalu lintas
Pengusaha usul ojek daring diperbolehkan operasi dengan izin ketat
LoveJek, ojek online ajak keliling sampai layani curhat