LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Pansel Calon Anggota KPI

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Pansel Calon Anggota KPI.P roses maladministrasi terlihat dengan adanya kebocoran nama-nama peserta yang lolos seleksi. Padahal, kata dia, itu dokumen yang resmi dan internal.

2019-07-08 21:20:11
Ombudsman
Advertisement

Ombudsman RI menemukan adanya maladministrasi di panitia seleksi (pansel) untuk calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Temuan itu disampaikan oleh anggota Ombudsman Adrianus Meliala ke DPR.

"Jadi tujuan kami bertemu dengan Ketua Komisi I. Kami dalam rangka menyampaikan hasil investigasi atau hasil pencarian data kami terkait dengan proses seleksi anggota KPI," kata Adrianus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/7).

Adrianus mengatakan, proses maladministrasi terlihat dengan adanya kebocoran nama-nama peserta yang lolos seleksi. Padahal, kata dia, itu dokumen yang resmi dan internal.

Advertisement

"Bocor dari daftar 27 sampai 34 (nama). Menurut kami itu kan suatu dokumen internal, rahasia yang harusnya tidak keluar. Dan lalu menimbulkan tadi adanya orang-orang yang melapor pada kami," ungkapnya

"Justru rahasia tetapi Gakkumdu bocor. Jadi dalam kata lain, ada semacam ketidaksinkronan atau SOP-nya enggak bagus ya dalam rangka menjaga dokumen sehingga kemudian bocor," sambungnya.

Lanjutnya, pansel dinilai tidak memiliki petunjuk teknis dan timeline seleksi. Menurut Adrianus jadwal yang sudah disusun ditambah dengan berbagai kegiatan lain.

Advertisement

"Jadwal yang harusnya sudah masuk ke DPR tapi kemudian mereka tambah dengan berbagai kegiatan yang lain, khususnya kegiatan yang bersifat masukan dari masyarakat," ujarnya.

Tambahnya, pansel juga dinilai tidak membiarkan peserta untuk memberikan klarifikasi. Serta dianggap tidak memiliki parameter yang jelas untuk meloloskan atau menggugurkan peserta.

"Jadi biasanya kami berangkat dari pengalaman kami dahulu. Ketika kami diseleksi, maka permintaan dari masyarakat dilakukan di depan," ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari menegaskan, data yang kebocoran data yang dimaksud Ombudsman tidak benar. Dia juga telah mengklarifikasi ke sejumlah pihak terkait masalah tersebut.

"Karena setahu saya, setelah saya terima juga yang beredar itu, WA (Whatsapp) ya. Saya tanya Pak menteri, Pak Menteri ini bener? Enggak, belum selesai di kita. Kata Pak Menteri begitu yang beredar itu bocoran yang beredar tak benar," ujar Abdul Kharis.

Baca juga:
Soal Plesiran Idrus Marham, KPK Keluhkan Kurangnya SDM
Ombudsman akan Rilis Temuan Investigasi Kerusuhan saat Aksi 21-22 Mei
KPK Pelajari Pelanggaran Idrus Marham Saat Berkunjung ke RS MMC
Sidak ke PN Semarang, Ombudsman Temukan Rutan & Ruang Laktasi Tak Sesuai Standar
Ombudsman Minta Pemerintah Tetapkan Standar Layanan Konsumen Ojek Online
Begini Detik-detik Idrus Marham Ngopi, Pegang HP, Tak Diborgol di RS MMC

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.