LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Nolak antar surat sakit ke rekan kantor suami, YT bonyok digebuki

Korban menolak dengan alasan tak enak hati karena beberapa hari lalu dia dan suami rekannya terlibat pertengkaran

2016-02-05 15:37:42
KDRT
Advertisement

Gara-gara menolak saat diminta menitipkan surat sakit kepada rekan sekantor, seorang suami berinisial ASD (26) naik pitam. Dia diduga menggebuki istrinya inisial YT (28) hingga babak belur.

Tak terima atas perbuatan kasar suaminya itu, korban melaporkan kasus ini ke polisi. Korban mengalami luka dan memar di sekujur tubuhnya, seperti di kepala, kening, punggung, dan kedua tangan. Derita yang dialami korban disertakan dengan bukti visum dokter.

Kepada petugas, korban mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumahnya di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, Rabu (3/2) pukul 05.30 WIB. Saat itu, korban diminta terlapor untuk menitipkan surat keterangan sakit kepada rekan sekantornya yang tinggal bertetangga.

Namun, korban menolak dengan alasan tak enak hati karena beberapa hari lalu dia dan suami rekannya terlibat pertengkaran. Penolakan korban tersebut ternyata membuat pelaku emosi.

Tanpa basa-basi, pelaku menganiaya korban dengan cara menendang kepala, memukul kening dan pipi, serta berulang kali memukul punggung korban. Saat korban meringis kesakitan dan berusaha mengambil bayinya yang masih berusia lima bulan karena menangis, pelaku justru menjambak rambut korban dengan kencang.

"Saya dipukul habis-habisan di depan anak saya. Itu cuma gara-gara saya tak mau menitipkan surat sakit ke teman kantornya," ungkap korban YT saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (5/2).

Tak lama kemudian, terlapor menghubungi temannya untuk membawa bayi korban. Sementara korban diusir pelaku dan disuruh kembali ke rumah orangtuanya di Palembang.

"Saya dipisahkan sama bayi saya, tidak tahu dimana dia sekarang dan bagaimana keadaannya. Waktu ditinggal, dia nangis terus. Saya minta dia (terlapor) ditangkap," kata dia.

Laporan korban diterima petugas dengan tanda bukti lapor Nomor: LPB/87/II/2016/SPKT yang dimasukkan dalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 jo UU Nomor 23 Tahun 2002.

Baca juga:
Pria gila tiba-tiba masuk pura dan menusuk Made Narwi
Mantan istri dan istri muda La Naso bertengkar, parang pun melayang
3 Anggota geng motor di Purwakarta aniaya pelajar & bawa kabur motor
Model seksi dipukuli mantan pacar gara-gara asmara
Cerita dokter ditonjok pasien korban penembakan jambret
Dita kembali serang Masinton umbar fakta-fakta baru
Kesal bau kotoran sapi, pria ini ngamuk ancam tetangga pakai parang

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.