LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Niat Eks Pegawai KPK Dirikan Parpol Dapat Dukungan IM57+ Institute Buatan Novel Cs

Koordinator IM57+ Institute, Moch. Praswad Nugraha, mengatakan ide Rasamala Aritonang itu sedang digodok di internal IM57+ Institute. Menurut Praswad, IM57+ Institute akan menampung setiap aspirasi yang muncul dari para mantan pegawai selama memiliki niatan baik menjadikan Indonesia lebih bersih dari korupsi.

2021-10-15 12:20:45
Pegawai KPK Dipecat
Advertisement

Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang, berniat mendirikan partai politik setelah tidak lagi bekerja di KPK. Niatannya mendapat dukungan dari Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute) yang dibentuk 56 mantan pegawai KPK.

"Terkait dengan ide Rasamala Aritonang untuk mendirikan partai politik, IM57+ Institute berpendapat bahwa perlu adanya konsentrasi khusus pada dua area pemberantasan korupsi di Indonesia, yaitu lembaga penegak hukum dan partai politik," ujar Koordinator IM57+ Institute, Moch. Praswad Nugraha, dalam keterangannya, Jumat (15/10).

Praswad mengaku, ide yang dimunculkan Rasamala Aritonang itu sedang digodok di internal IM57+ Institute. Menurut Praswad, IM57+ Institute akan menampung setiap aspirasi yang muncul dari para mantan pegawai selama memiliki niatan baik menjadikan Indonesia lebih bersih dari korupsi.

Advertisement

"Selanjutnya ide pembentukan partai politik oleh Rasamala Aritonang, Novariza, Lakso Anindito, dan beberapa anggota IM57+ Institute lainnya terus kita matangkan di internal, dialektika akan terus di bangun, pada prinsipnya kami akan mengakomodir aspirasi anggota, menyusun program, dan mewujudkannya," kata Praswad.

Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menyebut dirinya masih ingin berkontribusi besar bagi Indonesia. Dipecat dari KPK tak mengurungkan niat Rasamala berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Saya masih tertarik kok untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dengan apa yang saya miliki," ujar Rasamala kepada Liputan6.com, Rabu (13/10/2021).

Advertisement

Dia menyebut, untuk memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi tak harus berada di lembaga antirasuah. Apalagi, kini pegawai KPK berstatus aparatur sipil negara (ASN), bukan independen.

Salah satu hal yang dia pikirkan untuk turut membantu membawa perubahan bagi Indonesia yakni dengan mendirikan partai politik. Menurutnya, partai politik bisa menjadi kendaraan perubahan.

"Saya malah tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai nanti saya namakan 'Partai Serikat Pembebasan'. Partai politik bisa jadi jalan untuk kendaran perubahan, tentu dengan prinsip utama integritas," kata dia.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Eks Pegawai KPK Niat Dirikan Partai, PDIP Sebut Butuh Proses Panjang dan Tak Mudah
Eks Pegawai KPK Jajal Nasib di Politik
Diajak Gabung Demokrat, Eks Pegawai KPK Masih Matangkan Pembentukan Partai Baru
Tokoh Eks KPK Hanya Dikenal Kalangan Tertentu, Sulit Dirikan Partai
Eks Pegawai KPK Mau Bikin Partai, Begini Aturan dan Alurnya
Membangun Partai Tidak Mudah, PKS Ajak Eks Pegawai KPK Bergabung
Demokrat Puji Eks Pegawai KPK Mau Bikin Partai: Cara Kesatria untuk Perjuangan

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.