LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Neno Warisman pakai mikrofon pesawat, awak kabin dan pilot Lion Air terancam sanksi

Penggunaan PAS diatur dalam Internal Standard Operating Procedure (SOP). PAS hanya dapat digunakan oleh awak kabin untuk menyampaikan informasi kepada penumpang. Bukan digunakan oleh penumpang untuk menyampaikan informasi lain yang tidak terkait dengan operasional penerbangan.

2018-08-29 10:46:31
Neno Warisman
Advertisement

Beredar rekaman video saat Neno Warisman menggunakan Public Address System (PAS) atau mikrofon dalam pesawat Lion Air JT 297, rute Pekanbaru-Jakarta pada Sabtu (25/8). Melalui mikrofon tersebut, Neno Warisman meminta maaf kepada penumpang atas keterlambatan pesawat. Dia juga menjelaskan kronologi peristiwa yang menimpanya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Pramintohadi Sukarno memerintahkan jajarannya segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas siapapun yang melakukan perbuatan melanggar peraturan penerbangan sipil. Termasuk pilot Lion Air Capt. Djoko Timboel S dan Mirza Marenda dan lima awak kabin.

Penggunaan PAS diatur dalam Internal Standard Operating Procedure (SOP). PAS hanya dapat digunakan oleh awak kabin untuk menyampaikan informasi kepada penumpang. Bukan digunakan oleh penumpang untuk menyampaikan informasi lain yang tidak terkait dengan operasional penerbangan.

Advertisement

"Penggunaan PAS oleh penumpang dalam penerbangan Lion Air JT 297 melanggar Internal SOP maskapai Lion Air merupakan tindakan yang salah. Pilot in Command (PIC) maupun Cabin Crew serta penumpang telah melakukan kesalahan. Terhadap PIC dan Cabin Crew akan dilakukan tindakan tegas," jelas Praminto.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) Capt. Avirianto menjelaskan, pihaknya telah melayangkan teguran kepada Manajemen Lion Air melalui surat Nomor: AU.651/DKPPU/VIII/2018 tertanggal 27 Agustus 2018. Isinya meminta Lion Air menindak tegas Station Manager, PIC dan Cabin Crew yang tidak melaksanakan Internal SOP secara baik dan benar.

Keselamatan dan keamanan penerbangan merupakan suatu hal yang harus diusahakan oleh semua pihak, tidak hanya regulator ataupun operator, tapi juga oleh seluruh penumpang pengguna jasa penerbangan. Untuk itu, bagi siapa saja yang melanggar aturan pasti akan ditindak tegas.

Advertisement

Baca juga:
Mahyudin minta polisi usut aksi Neno Warisman rebut microphone pesawat
Ancam akan meledakkan Mapolda Riau, pemuda di Palangkaraya dibekuk polisi
Demokrat: Ibu Neno Warisman bukanlah musuh negara
Polisi: Ancaman Polda Riau terkait penolakan Neno Warisman
Gerindra minta polisi yang usir Neno Warisman dan Ahmad Dhani dihukum
BIN sebut pembubaran aksi #2019GantiPresiden untuk hindari bentrokan

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.