Nekat, Seorang Pria Selundupkan Sabu ke Penjara Lewat Dubur
Total, sebanyak 13 paket sabu seberat 10,64 gram turut disita oleh petugas dalam pengungkapan tersebut.
Aditia Saputra (22) diamankan petugas Lapas Kelas IIA Banceuy, Bandung, Jawa Barat, usai tepergok menyelundupkan narkotika jenis sabu, Senin (4/5/2026.
Ia menyembunyikan barang haram itu di dalam duburnya. Total, sebanyak 13 paket sabu seberat 10,64 gram turut disita oleh petugas dalam pengungkapan tersebut.
"Modusnya itu dengan memasukkan narkoba 13 paket tersebut seberat 10,64 gram lewat dubur dengan memakai kondom," kata Kalapas Klas IIA Banceuy, Eris Ramdani, di Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung.
Eris menyebut Aditia dititah oleh seorang bernama Syahrul (22) untuk menyelundupkan sabu dan dijanjikan bakal diupah. Sabu itu ditujukan untuk kakak dari Syahrul yakni Denis yang sedang mendekam di penjara.
"Jadi kita curiga dengan gerak-gerik yang bersangkutan, karena mungkin ada sedikit mengganjal," ucap dia.
Eris menambahkan, Denis merupakan warga binaan pindahan dari Rutan Kebonwaru pada Oktober 2025 lalu. Denis dipenjara selama tiga tahun terkait dengan kasus pencurian.
"Informasinya dibayar, sebesar Rp 1 juta," ucap dia.
Asal Sabu
Belum diketahui asal muasal sabu yang didapat oleh Aditia. Sebagai tindak lanjut, Aditia dan Syahrul sudah diamankan dan akan diserahkan ke Polrestabes Bandung untuk dilakukan pendalaman.
Sementara itu, Aditia mengaku memaksakan untuk menyembunyikan sabu itu di dalam duburnya agar tak diketahui oleh petugas.
"Dipaksain. Kondom kan licin jadi langsung masuk (ke dubur)" kata dia.