Nasir: Sudah belasan kampus diselidiki terkait ijazah & gelar palsu
"Dan yang sudah kita sidak saat ini baru dua," kata Nasir.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir telah melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia yang menyediakan ijazah dan gelar palsu. Hingga kini, sudah belasan kampus yang sudah diselidiki terkait dugaan penyimpangan tersebut.
"Saya sudah selidiki ada belasan kampus. Dan yang sudah kita sidak saat ini baru dua," kata Nasir dalam jumpa pers mengenai keputusan terhadap praktik ijazah palsu di kampus STIE Adhy Niaga di Gedung Dikti, Jakarta Pusat, Rabu (3/6).
Dua universitas, Lembaga Manajemen Internasional Indonesia (LMII) dan universitas Berkley terbukti tidak terdaftar dan tidak memiliki izin menyelenggarakan pendidikan dari pemerintah. Selain itu, Nasir menemukan kampus di Sumatera yang yang juga melanggar penyelenggaraan pendidikan seperti Universitas Barkley.
"Ada kampus di Sumatera yang juga melanggar," kata Nasir tanpa merinci dengan alasan sedang melakukan investigasi.
Atas kasus ini, status kemahasiswaan para mahasiswa dari LMII dan Barkley tidak diterima. Ijazah dan gelar para lulusan kampus ini dianggap palsu.
Pada kesempatan yang sama Direktur Pendidikan dan Ketenagapendidikan, Supriyadi Rustad mengatakan kampus yang menyelenggarakan pendidikan tanpa izin pemerintah dan memproduksi ijazah palsu akan diproses secara hukum.
"Kampus itu melanggar karena tidak berhak mengeluarkan ijazah tanpa izin. Maka ini menjadi urusan hukum dan polisi," kata Supriyadi saat mendampingi Nasir dalam jumpa pers.
Universitas tersebut melanggar UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi serta UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Para pelaku menerima hukuman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Baca juga:
Menteri Nasir: Kami bakal periksa ijazah dosen dan pegawai kampus
Ijazah S3 Menteri Pariwisata Arief Yahya dikabarkan palsu
Menteri Anies: Ijazah palsu merendahkan diri sendiri
PNS ijazah palsu tak dipecat tapi potong gaji
Menteri Yuddy sebut PNS berijazah palsu cukup diturunkan pangkat