Muhammadiyah Terima Draf UU Cipta Kerja Setebal 1.187 Halaman
Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengaku menerima langsung dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada pertemuan Rabu (21/10).
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menerima naskah UU Cipta Kerja setebal 1187 halaman dari pihak Istana. Padahal, draf final yang diserahkan DPR kepada pemerintah hanya setebal 812 halaman.
Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengaku menerima langsung dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada pertemuan Rabu (21/10).
"Tadi diserahkan langsung naskah (UU Cipta Kerja) 1.187 halaman," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (22/10).
Draf tersebut belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Namun, Abdul memastikan ada logo resmi pada halaman pertama naskah tersebut.
Dia mengaku tak tahu mengenai perbedaan halaman antara draf dari pemerintah dengan draf yang diserahkan DPR sebanyak 812 halaman. Pratikno disebut tidak memberikan penjelasan apapun mengenai perbedaan tebal halaman UU Cipta Kerja tersebut.
Namun, Muhammadiyah memastikan telah mengkaji isi UU Cipta Kerja dan memberikan catatan kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya tidak tahu versi yang diserahkan DPR ke Pemerintah," tutupnya.
Baca juga:
Buruh Kembali Turun ke Jalan, Pengendara Diimbau Hindari Kawasan Istana Negara
Ketum Golkar: Indonesia Harus Keluar dari Middle Income Country
Rekan Ditangkap, Pengunjuk Rasa Tolak UU Ciptaker Geruduk Polrestabes Medan
Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa UGM Pilih Berkemah di Kampus
Ada Regulasi Baru, UU Cipta Kerja Diharapkan Dorong Industri Properti RI
Menko Airlangga: Aturan di Indonesia Dianggap Paling Rumit di Dunia