Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekan Ditangkap, Pengunjuk Rasa Tolak UU Ciptaker Geruduk Polrestabes Medan

Rekan Ditangkap, Pengunjuk Rasa Tolak UU Ciptaker Geruduk Polrestabes Medan Mahasiswa Demo di Polres Medan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Massa Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumatera Utara menggeruduk Polrestabes Medan, Rabu (21/2) malam. Mereka menuntut pembebasan sejumlah rekan mereka yang ditangkap di tengah aksi damai menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bundaran Majestik, Jalan Gatot Subroto, Medan, petang tadi.

Di jalan depan kantor polisi itu, pengunjuk rasa yang berjumlah puluhan orang kembali berorasi. Mereka mengutuk tindakan polisi yang dinilai terlalu arogan. "Kami heran, kenapa rekan kami ditangkap. Padahal kami berunjuk rasa dengan riang gembira untuk menolak kebijakan tidak prorakyat," ujar Halim, salah seorang orator.

Sebelumnya, sejumlah orang yang turut berunjuk rasa ditarik paksa dari lokasi unjuk rasa di sekitar Bundaran Majestik. Polisi beralasan mereka terlibat aksi anarkistis pada demo sebelumnya. Hal ini ditentang para pengunjuk rasa yang menyatakan penangkapan seharusnya menggunakan prosedur. Tidak ada surat penangkapan yang ditunjukkan.

Menurut pengunjuk rasa, polisi selalu memprovokasi aksi mereka yang berlangsung damai. "Kami tidak mengerti kenapa teman kami ditangkap. Semoga rekan-rekan kami segera dibebaskan. Kalau begini kami semakin bersemangat. Besok kami akan kembali berunjuk rasa," tegas Lusti Br Malau, pimpinan aksi.

Sebelumnya, kericuhan juga terjadi setelah unjuk rasa damai di depan tugu Kantor Pos Medan, Selasa (20/10) menjelang malam. Insiden terjadi saat pendemo long march pulang dari lokasi unjuk rasa. Mereka merasa diintimidasi, salah satunya karena sepeda motor petugas kepolisian menerobos barisan longmarch. Gas air mata sempat ditembakkan, dan sejumlah pendemo juga ditangkap.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP