LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Muhammadiyah Sebut Secara Syariah Pembatalan Haji 2020 Tak Melanggar

Keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji guna menekan risiko penularan Covid-19, menurut dia, juga tidak melanggar ketentuan dalam undang-undang. Namun, ia mengingatkan, pemerintah harus menyiapkan solusi bagi tiga konsekuensi dari pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.

2020-06-03 13:32:36
Haji 2020
Advertisement

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebut keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini sebagai langkah yang tepat.

"Secara syariah tidak melanggar karena di antara syarat haji selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan," kata Mu'ti saat dikonfirmasi dari Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (3/6).

Keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji guna menekan risiko penularan Covid-19, menurut dia, juga tidak melanggar ketentuan dalam undang-undang. Namun, ia mengingatkan, pemerintah harus menyiapkan solusi bagi tiga konsekuensi dari pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.

Advertisement

"Pertama, antrean haji yang semakin panjang. Kedua, biaya haji yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat dan mungkin dikelola oleh biro haji dan KBIH. Ketiga, pertanggungjawaban dana APBN haji," kata dia.

Pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan pelayanan haji, ia melanjutkan, harus menyiapkan solusi untuk mengatasi dampak keputusan pemerintah tersebut.

Ia juga berpesan kepada warga Muslim yang hendak menunaikan ibadah haji agar memahami keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.

Advertisement

"Keadaannya memang darurat. Semuanya hendaknya berdoa agar Covid-19 dapat segera diatasi," kata dia.

Baca juga:
Haji 2020 Ditiadakan, Begini Prosedur Pengembalian Setoran Lunas Biaya Haji Reguler
Indonesia Tiadakan Haji 2020, Ini Sejarah Pembatalan Haji Akibat Perang sampai Wabah
Asosiasi Sebut 350 Travel Berpotensi Merugi Akibat Pembatalan Haji 2020
Gagal Berangkat, Sejumlah Calon Haji asal Garut akan Ambil Uang Keberangkatan
Pemberangkatan Haji Batal, Ridwan Kamil Bahas Konsekuensi Biaya Jemaah

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.