LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Moeldoko Tegaskan Massa Bertindak Anarkis Akan Berhadapan dengan Hukum

Moeldoko Tegaskan Massa Bertindak Anarkis Akan Berhadapan dengan Hukum. Moeldoko mengatakan selain pemerintah, masyarakat Indonesia juga ingin kondisi dalam negeri berjalan damai. Masyarakat menginginkan Pemilu 2019 diselesaikan dengan cara-cara yang tak anarkis.

2019-06-26 15:34:23
Sidang Sengketa Pemilu
Advertisement

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut ada pengerahan massa saat sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6) besok. Mantan Panglima TNI itu pun mengingatkan kelompok yang melakukan hal-hal anarkis akan berhadapan dengan hukum.

"Ini kan negara demokrasi yang kedepankan hukum sebagai panglima. Siapapun yang tidak patuh ya pasti akan berhadapan dengan hukum, kan begitu. Apalagi nanti melakukan hal-hal yang bersifat anarkis," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/6).

Menurut dia, aparat keamanan memprediksi ada 2500 hingga 3000 massa yang akan turun ke jalanan saat sidang putusan sengketa Pilpres di MK. Jumlah tersebut dinilai tak sebesar saat aksi 21-22 Mei lalu.

Advertisement

Kendati begitu, Moeldoko memastikan aparat keamanan telah mengantisipasi, agar tak terjadi lagi kerusuhan seperti aksi 21-22 Mei.

"Kita sudah siapkan diri dengan baik. Jumlahnya enggak terlalu banyak, namun kita tetap waspadai," ujarnya.

Moeldoko mengatakan selain pemerintah, masyarakat Indonesia juga ingin kondisi dalam negeri berjalan damai. Masyarakat menginginkan Pemilu 2019 diselesaikan dengan cara-cara yang tak anarkis.

Advertisement

"Cara-cara jalanan adalah cara-cara yang tidak diinginkan oleh masyarakat umum karena mengganggu ketertiban umum, mengganggu kepentingan masyarakat dan mengganggu berbagai aktivitas. Pada akhirnya secara akumulatif menjadi tidak produktif bangsa ini," jelasnya.

Sebelumnya, Menjelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, ada 10 elemen masyarakat yang menggelar aksi di sekitar Monas.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, massa aksi tidak diizinkan menggelar demonstrasi di sekitar maupun depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Massa hanya diperbolehkan menggelar aksi di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat atau sekitar Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Dedi juga menuturkan, situasi di MK saat ini terbilang kondusif. Meskipun begitu, aparat keamanan sudah disiagakan.

"Aparat keamanan sudah melaksanakan on the spot di masing-masing sesuai zona atau ring yang sudah ditunjuk sebagai tanggung jawab dimana dia akan melaksanakan pengamanan," ucap Dedi.

Ia pun menegaskan bahwa personel keamanan yang langsung berhadapan dengan massa tidak dilengkapi oleh senjata api dan peluru tajam.

Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Jelang Putusan MK, Polri Berkoordinasi dengan Polda Larang Massa ke DKI
Aksi Halalbihalal Alumni 212 di Bundaran Patung Kuda
BPN Prabowo-Sandi: Kita Siap Menang dan Siap Kalah
KPU Ibaratkan Persidangan MK Seperti Nonton Serial Mak Lampir
Tim Hukum Prabowo: Semua Kecurangan Sudah Kita Buktikan di MK
Tentukan Arah Dukungan, PAN Gelar Rakernas Usai Putusan MK

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.