LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Model seksi dipukuli mantan pacar gara-gara asmara

Pelaku cemburu melihat Vanesya Angelic berduaan bersama teman wanitanya di dalam indekos.

2016-02-03 20:35:00
penganiayaan
Advertisement

Polda Metro Jaya menangkap pengusaha, Rizal Irfan (44), pada Rabu (3/2) pagi. Rizal ditangkap atas dugaan menganiaya mantan pacarnya yang tak lain model Vanesya Angelic.

"Rizal ini mantan pacar korban. Dia melakukan penganiayaan karena cemburu dengan teman korban yakni Vindy," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso, Rabu (3/2).

Eko menjelaskan, peristiwa bermula ketika Vanesya datang ke sebuah klub malam di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/1) malam. Di lokasi, Vanesya bertemu dengan Rizal.

Advertisement

"Rizal melihat korban minum, terus menyuruh korban berhenti minum. Dia sudah tidak pacaran lagi tetapi mengaku masih care sehingga meminta korban untuk berhenti minum," ungkap Eko.

Rizal menyuruh Vanesya pulang. Tanpa disadari Vanesya, Rizal mengikutinya. Setelah Vanesya sampai di indekos yang terletak di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rizal melihat ada seorang perempuan yang bersama Vanesya. Perempuan itu tak lain Vindy, rekannya.

"Dipikir itu pacar Vanesya, lalu dia (Rizal) marah-marah. Ketiganya pun sempat adu mulut," ungkapnya.

Advertisement

Rizal yang saat itu di bawah pengaruh minuman keras, akhirnya bergelut dengan dua perempuan itu. Akibatnya, kepala Vanesya terbentur tembok hingga tersungkur ke lantai. Sementara Vindy tak sadarkan diri setelah dijambak dan dipukul di bagian leher sebelah kanan oleh Rizal.

"Rizal ini cemburu karena melihat Vanesya berduaan di dalam kamar dengan perempuan bernama Vindy. Dia menuduh korban punya hubungan dengan Vindy. Padahal Vindy ini posisinya cuma mengantarkan korban pulang," jelas Eko.

Selang satu jam setelah kejadian, keluarga Vindy yang tak terima anaknya diperlakukan seperti itu langsung melapor ke Polda Metro Jaya. Tim Operasional Unit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Handik Zusen langsung bergerak meringkus Rizal.

"Rizal saat ini kami tahan sesuai dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," tutup Eko.

Baca juga:
Keroyok anggota PP hingga tewas, dua anggota FBR divonis 10 tahun
Cerita dokter ditonjok pasien korban penembakan jambret
Kejar pelanggar, sepeda motor Polantas dibakar massa di Bireuen
Perkelahian di Rutan Salemba, satu tahanan tewas ditikam
Olah TKP Rutan Salemba, polisi sita 2 bilah pisau

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.