LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

MKD gelar perkara, anak Hamzah Haz terancam dipecat dari DPR

Ketua tim panel tegaskan Ivan Haz lakukan pelanggaran berat yang sanksinya pemecatan dari DPR.

2016-04-21 16:08:31
Anak Hamzah Haz aniaya PRT
Advertisement

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat menjelaskan bahwa sore ini Panel kasus Anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, akan gelar perkara. Menurutnya, anggota MKD tidak akan mengubah keputusan forum Panel yang menjatuhkan sanksi berat tersebut.

"‎Enggak akan berubah dari panel. Nanti pimpinan panel melaporkan. Biasanya tidak ada keberatan. Jadi mengukuhkan. MKD sudah terwakili di panel. Objektivitasnya lebih tinggi dari MKD," kata Surahman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4).

Politikus PKS ini menjelaskan, Ivan Haz yang juga anak mantan Wapres Hamzah Haz itu terancam hukuman maksimal dipecat sebagai anggota dewan. Hal tersebut lantaran dia pernah menganiaya pembantunya berinisial T. Selain itu, Ivan Haz diketahui tak pernah ikut agenda DPR selain ketika pelantikan saja.

"‎Minimum (skorsing) 3 bulan, maksimal berhenti tetap," tuturnya.

Setelah gelar perkara, MKD akan menyampaikan rumusan keputusan secara tertulis kepada pimpinan DPR. Hal tersebut guna disampaikan secara langsung keputusan MKD ke rapat paripurna DPR.

"‎MKD jadi Pak pos ke pimpinan DPR, lalu diumumkan ke paripurna. ‎Laporan saja," pungkasnya. ‎

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Tim Panel Kasus Ivan Haz, Lili Asdjudiredja menegaskan bahwa Ivan Haz dianggap melakukan pelanggaran etik berat. Hasil final tim panel tersebut akan dibawa dalam rapat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Dinyatakan pelanggaran berat. Untuk menindaklanjuti tentu kita akan rapat dengan MKD jadi secara keseluruhan tentu saya akan laporkan hasil panelnya. Ya itu keputusannya itu kesimpulannya kan anu masing-masing menyampaikan bahwa merupakan pelanggaran berat," kata Lili di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4).

Baca juga:
PPP janji tak ganggu putusan MKD terkait kasus Ivan Haz
Hasil Tim Panel MKD: Ivan Haz lakukan pelanggaran berat
Berkas lengkap, Ivan Haz tolak dipindah ke Rutan Salemba
Berkas perkara Ivan Haz dilimpahkan ke Kejari Jakpus besok
Temui Ivan Haz di Polda Metro, MKD bahas kode etik
Berkas aniaya PRT lengkap, Ivan Haz akan dilimpahkan ke Kejati DKI
Polisi dinilai lamban tangani kasus kekerasan Ivan Haz

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.