MKD bentuk panel, anak Hamzah Haz terancam dipecat dari DPR
Ivan Haz sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan PRT.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding pastikan Anggota Komisi IV DPR Ivan Haz mendapatkan sanksi berat dari MKD. Alat kelengkapan dewan di bidang etik tersebut membentuk panel untuk merumuskan sanksi terhadap Ivan.
"Dibentuk panel, sebentar pengesahan panel. Diputuskan sebagai pelanggaran berat, pembentukan panel," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2).
Anak mantan Wapres Hamzah Haz ini bukan hanya melanggar etik karena dugaan menganiaya Pekerja Rumah Tangga (PRT). Sanksi dari panel MKD juga menambahkan beban sering alphanya Ivan dari agenda DPR.
"Kalau dalam persidangan (MKD), sanksi non aktif sekian bulan, atau pemberhentian secara tidak hormat itu panel. Artinya bisa digabungkan penganiayaan PRT lalu dari absensi ketidakhadiran yang banyak," ujarnya.
Selain MKD, kasus Ivan sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Ivan Haz pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap PRT bernama Toipah.
Baca juga:
Mangkir dari panggilan polisi, Ivan Haz ngaku ada kerjaan
PPP ikut cari anak Hamzah Haz, HP tak aktif, di rumah tak ada
Berdalih ada kerjaan, Ivan Haz minta polisi tunda pemeriksaannya
PPP prihatin Ivan Haz jadi tersangka penganiayaan PRT
Diperiksa sebagai tersangka besok, anak Hamzah Haz langsung ditahan?
Jadi tersangka penganiayaan, putra Hamzah Haz diperiksa Selasa depan
Kasus penganiayaan PRT, putra Hamzah Haz segera diperiksa polisi