Mangkir dari panggilan polisi, Ivan Haz ngaku ada kerjaan
Merdeka.com - Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mangkir dari jadwal pemeriksaan hari ini di Mapolda Metro Jaya. Sedianya, Ivan akan diperiksa sebagai tersangka kasus penganiayaan pekerja rumah tangga (PRT).
Ivan telah memberikan tahu alasan dirinya tak bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini.
"Dia enggak jadi karena urusan kerjaan," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Selasa (23/2).
Krishna enggan membeberkan segenting apa urusan Ivan hingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik. Menurutnya, Ivan hanya minta pemeriksaan diundur pekan depan.
"Minta diundur seminggu lagu katanya," ucapnya.
Ditambahkannya, jika pemanggilan ketiga Ivan tak juga datang, polisi akan terus mengupayakan.
"Kalau enggak dateng hari ini, panggilan kedua. Enggak datang juga? maka akan dilayangkan panggilan ketiga plus surat perintah membawa, itu setengah sama dengan penangkapan," jelasnya.
Untuk saksi dalam kasus ini, lanjut Krishna, antara lain korban, rekan korban, bukti-bukti, serta istri tersangka.
"Ini juga digelar Mabes Polri, ada surat permohonan izin dari Mabes Polri kepada Presiden ditandatangani bapak Kapolri, dan bapak presiden sudah terbitkan surat persetujuan untuk penyidikan terhadap yang bersangkutan, jadi ya kami jalan terus kasus ini," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya