MK Mulai Gelar Sidang Pendahuluan PHPU Legislatif
Persidangan untuk perkara PHPU Legislatif ini, dia mengungkapkan, terbagi dalam tiga ruang sidang panel. Di mana masing-masing panel harus disidangkan oleh hakim konstitusi yang merupakan keterwakilan dari Mahkamah Agung, pemerintah dan DPR.
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang untuk 260 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019.
"MK menggelar sidang perdana PHPU Legislatif 2019 sebanyak 260 perkara pada Selasa (9/7) hingga Jumat (19/7)," ujar Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, Selasa (9/7).
Persidangan untuk perkara PHPU Legislatif ini, dia mengungkapkan, terbagi dalam tiga ruang sidang panel. Di mana masing-masing panel harus disidangkan oleh hakim konstitusi yang merupakan keterwakilan dari Mahkamah Agung, pemerintah dan DPR.
Seperti dilansir dari Antara, pada panel pertama diketuai oleh Ketua MK Anwar Usman, dengan anggota Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat. Anwar merupakan hakim konstitusi dengan lembaga pengusul MA, sementara Enny diusulkan oleh Presiden (pemerintah), Arief diusulkan oleh DPR.
Kemudian panel kedua diketuai oleh Wakil Ketua MK Aswanto dengan anggota Saldi Isra dan Manahan MP Sitompul. Aswanto merupakan hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR, sementara Saldi diusulkan oleh Presiden, dan Manahan diusulkan oleh MA.
Panel ketiga diketuai oleh Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna dengan anggota Suhartoyo dan Wahiduddin Adams. Palguna merupakan hakim konstitusi yang diusulkan oleh Presiden. Sementara Suhartoyo diusulkan oleh MA dan Wahiduddin diusulkan oleh DPR.
Tercatat sebanyak 64 perkara PHPU Legislatif 2019 yang akan disidangkan pada Selasa (9/7), dan dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Baca juga:
KPU Siap Buka-bukaan Persoalan di Lapangan Saat Sidang Sengketa Pileg
Penasihat Hukum KPU Palembang Salahkan KPPS yang Ogah Gelar Pemilu Ulang
Serahkan Jawaban Terkait Gugatan Pileg, KPU Bawa Ratusan Boks Alat Bukti ke MK
Suasana Pertemuan Tim Hukum Serahkan Salinan Keputusan MK ke Jokowi
KPU Umumkan Hasil Pileg 2019 Setelah Sidang Sengketa di MK Rampung