Miryam jadi buron tanpa koordinasi, pengacara ancam tuntut balik KPK
Miryam jadi buron tanpa koordinasi, pengacara ancam tuntut balik KPK. Penasihat hukum Miryam S Haryani, Aga Khan mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lakukan koordinasi dengan pihaknya saat menetapkan status Miryam masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Penasihat hukum Miryam S Haryani, Aga Khan mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lakukan koordinasi dengan pihaknya saat menetapkan status Miryam masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Padalah, kata Aga, pihaknya telah menjanjikan bahwa Miryam akan datang untuk melakukan pemeriksaan pada tanggal 26 April.
"Saya janjikan KPK, Miryam akan datang tanggal 26. Tapi sebelum tanggal 26, tanggal 25 saya berikan surat bahwa ada praperadilan. Tapi nggak dijawab KPK, malah ditanggapi dengan status DPO. Seharusnya KPK bisa koordinasi dengan kita dulu," kata Aga, di Polda Metro Jaya, Senin (1/5).
Penetapan status DPO untuk Miryam, menurut Aga, telah melanggar karena tidak ada koordinasi dan izin terlebih dahulu.
"Boro-Boro izin ke Presiden, DPO kasih ke saya yang resmi saja belum pernah. Enggak ada izin dari presiden, enggak ada pemberitahuan ke saya resmi. Malah saya pernah diancam kalau pengacara tahu (keberadaan Miryam), serahin. Gimana mau serahin orang enggak ada di saya bos," ujar Aga.
Terkait penetapan Miryam sebagai DPO dan penangkapannya, Aga mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah.
"Enggak apa itu hak mereka (menetapkan DPO dan menangkap), tapi kita akan buktikan kalau dalam praperadilan saya menang, saya akan laporkan lagi KPK yaitu penyalahgunaan kewenangan penetapan DPO ke klien saya (Miryam). Bisa ke Komnas HAM, Ombudsman," tandas Aga.
Baca juga:
Ini kronologi polisi tangkap tersangka KPK Miryam Haryani di Hotel
Penasihat hukum sebut Miryam sudah kooperatif sejak awal
Tiba di KPK, Miryam langsung diperiksa intensif penyidik
Saat ditangkap di hotel, Miryam bersama adiknya menunggu seseorang
Pengacara Miryam sebut sangkaan beri keterangan palsu bukan hak KPK
Polisi sebut Miryam menghilang karena kaget jadi tersangka di KPK
Selesai diperiksa di Polda Metro, Miryam diserahkan ke KPK