Polisi sebut Miryam menghilang karena kaget jadi tersangka di KPK
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan politikus Hanura Miryam S Handayani menghilang sehingga masuk daftar pencarian orang karena kaget ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Diketahui, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka pemberian keterangan palsu saat di persidangan kasus e-KTP.
"Secara sekilas kami sampaikan yang bersangkutan kenapa pergi karena ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berdasarkan adanya memberikan keterangan palsu. Katanya dia cukup kaget kenapa ini diberikan predikat tersangka sehingga yang bersangkutan pergi dan mencari berdiskusi yang berkaitan dengan status tersangka," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Senin (1/5).
Iriawan mengatakan, polisi bakal mendalami selama buron Mariyam pergi dengan siapa saja. Termasuk siapa-siapa yang membantu untuk bersembunyi.
"Kita serahkan ke KPK data tersebut namun perkara pokoknya itu KPK jadi sekali lagi kami membantu terkait mencari DPO dan kita membantu dengan maksimal dalam beberapa hari kita bisa menangkap," katanya.
Sebelumnya, Miryam ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan sekira pukul 00:20 WIB. "Iya betul (ditangkap) oleh satgas bareskrim di Hotel Grand Kemang," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi merdeka.com.
Sementara itu, KPK akan berkoordinasi dengan Polri. "KPK telah mendapat informasi dan sedang berkoordinasi dengan Polri. Proses pasca penangkapan tersebut akan segera dilakukan. Kita sampaikan terima kasih atas kerja sama ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya