Metanol ganggu fungsi paru-paru & sebabkan penenggak miras oplosan tewas
Itu hasil autopsi sudah artinya dan dari toksikologi juga hasilnya sesuai. Ada kesesuaian di sana disebabkan karena cairan senyawa metanol.
Pihak kepolisian Jakarta Selatan telah mendapatkan hasil laboratorium atas minum keras (miras) yang menewaskan beberapa orang di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari hasil laboratorium, diketahui miras tersebut mengandung metanol.
"Jadi hasilnya positif cairan yang mengandung metanol itu yang memang mematikan pada tubuh si korban yang mengonsumsi. Khususnya, pada yang meninggal dunia hasilnya adalah di dalam tubuh bersangkutan senyawa cairan metanol dan etanol. Kalau etanol hanya memabukan, tapi metanolnya itu, itu yang mematikan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar, Selasa (10/4).
"Itu hasil autopsi sudah artinya dan dari toksikologi juga hasilnya sesuai. Ada kesesuaian di sana disebabkan karena cairan senyawa metanol," sambungnya.
Kata dia, akibat metanol itulah fungsi paru-paru dan pernapasan para korban terganggu. Bahkan, yang paling parah menyebabkan tak berfungsi sehingga membuat beberapa dari mereka yang mengonsumsi meninggal dunia.
"Sejauh ini dia menambahkan hanya delapan warga yang tercatat meninggal dunia di wilayah kita akibat minuman yang dijual RS, tapi, kita masih mendata lagi kemungkinan ada korban lain yang meninggal dunia akibat miras oplosan itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap pemilik warung yang menjual minuman keras (Miras) oplosan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Akibat miras oplosan tersebut, sejumlah orang harus dirawat di RS dan beberapa lainnya meninggal dunia.
"Untuk miras oplosan sampai hari ini masih tetap dalami terus dan kita sudah naikkan tersangka yang pemilik atau penjual kios itu atas nama RS," kata Indra Jafar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/4).
Baca juga:
Wali Kota Jaktim gandeng Polres lakukan razia minuman oplosan
Aher soal kasus miras oplosan: Keluarga & lingkungan harus menjadi pencegah
Miras oplosan tewaskan puluhan orang di Bandung dijual Rp 20 ribu per botol
Dalam 3 bulan, polisi sita 2.109 botol miras oplosan tak berizin di Jakarta Pusat
Polisi tangkap 2 tersangka pengedar miras oplosan, 1 bekas bartender bar
Korban miras oplosan di Bandung bertambah jadi 23 orang