Merasa ditipu, 2 mahasiswa di Pekanbaru laporkan kampusnya ke polisi
Dua mahasiswa melaporkan kampus tempatnya mengenyam pendidikan, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Pekanbaru ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Laporan itu terkait dugaan pemalsuan akreditasi.
Dua mahasiswa melaporkan kampus tempatnya mengenyam pendidikan, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Pekanbaru ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Laporan itu terkait dugaan pemalsuan akreditasi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyebutkan pihaknya masih melakukan verifikasi.
"Iya laporannya sudah diterima. Saat ini masih dalam proses. Kita sedang verifikasi laporan tersebut," ujar Gidion saat dihubungi merdeka.com, Rabu (18/4).
Dua mahasiswa STAI Al-Azhar yang melaporkan yaitu Rahmat Syahroni Siregar dan Johan. Keduanya merupakan mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) semester delapan.
Saat dikonfirmasi, Rahmat mengakui telah melapor ke Polda Riau karena menjadi korban penipuan STAI Al-Azhar Pekanbaru. Saat mendaftar 2014 lalu, dia mengatakan Kampus Al-Azhar mengklaim telah berakreditasi B.
"Ketika sedang mengajukan tugas akhir, ternyata kampus tersebut hanya mengantongi akreditasi C," ujar Rahmat.
Rahmat baru menyadari setelah mencari tahu status akreditas kampus yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan tersebut ke Koordinator Sekolah Tinggi Agama Islam XII wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
"Kami merasa dibohongi dengan klaim STAI Al-Azhar. Tidak hanya dicantumkan di brosur saat mendaftar 2014 lalu, tapi selama ini kop surat, baliho bahkan papan nama Kampus dicantumkan akreditasi B padahal C," kata Rahmat.
Menurut Rahmat, akreditasi B merupakan syarat minimal bagi dirinya maupun 580 mahasiswa lainnya yang saat ini masih mengenyam pendidikan di kampus yang memiliki tiga program studi tersebut, untuk mencari pekerjaan.
Mahasiswa tersebut melaporkan Maimanah Umar yang merupakan ketua STAI Al-Azhar ke polisi. Selain sebagai ketua Al-Azhar, Maimanah yang juga menjabat sebagai anggota DPD itu diketahui sebagai pemilik Yayasan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua II STAI Al-Azhar, Dr Misharti saat dikonfirmasi membantah pihaknya telah melakukan penipuan akreditasi. Misharti ngotot, kampusnya telah mengantongi akreditasi B.
"Kami membantah laporan mahasiswa ke Polda Riau. Kampus kami ini sudah lama berdiri sejak tahun 1993 dan sudah menamatkan ribuan mahasiswa," ujar Misharti.
Menurutnya, selama ini alumni Al-Azhar Pekanbaru tidak pernah mempermasalahkan akreditasi kampus yang terdiri dari tiga Prodi, PAI, Ekonomi Syariah dan Manajemen Pendidikan Islam tersebut.
"Akreditasi kita memang B, prodi kita prodi agama Islam yang akreditasi B. Buktinya ada, sertifikatnya ada, BAN PP ada. Kami lengkap semuanya," tutup Misharti.
Baca juga:
Demi masuk polisi, 3 orang palsukan KK & ijazah, salah satunya mahasiswa PTS
Demi lolos jadi kades, Endang bikin ijazah sarjana palsu lalu ditangkap polisi
Berkas perkara lengkap, JR Saragih segera disidang
Berkas JR Saragih dilimpahkan ke Kejati Sumut
Bawaslu sebut PSI tak kena sanksi meski catut nama dan palsukan dokumen