Berkas perkara lengkap, JR Saragih segera disidang
Merdeka.com - Jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan berkas perkara kasus penggunaan surat palsu dengan tersangka Jopinus Ramli (JR Saragih) sudah lengkap. Perkara pidana Pilkada itu segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk disidangkan.
"Tim jaksa Kejati Sumut telah merampungkan penelitian berkas perkara JR Saragih kemarin. Tim Jaksa juga telah menerbitkan surat P21," kata Sumanggar Siagian, Kasi Penkum Kejati Sumut, Kamis (29/3).
Tim jaksa juga telah menyerahkan surat P21 ke penyidik polisi di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut. Kejati Sumut tinggal menunggu pelimpahan tahap dua, yaitu berkas perkara bersama tersangka dan barang bukti, dari penyidik. Proses ini diperkirakan berlangsung pekan depan.
Namun, Sumanggar tidak dapat memastikan apakah tersangka dalam kasus itu akan ditahan atau tidak. "Masalah penahanan, saya tidak bisa menyimpulkan. Itu kesimpulan penuntut umum atau pimpinan," jelas Sumanggar.
Paling lama 5 hari dari pelimpahan tahap dua, perkara itu akan dilimpahkan ke pengadilan. "Kami punya waktu lima hari. Kami susun dulu dakwaannya," tegas Sumanggar.
Seperti diberitakan, JR Saragih disangka telah menggunakan surat palsu saat mendaftar sebagai calon gubernur ke KPU Sumut. Tim dari Sentra Gakkumdu Sumut menindaklanjuti laporan tentang dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Sopan Adrianto, pada bagian legalisasi fotokopi ijazah SMA JR Saragih.
Bupati Simalungun itu disangka telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 184 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kita terkadang lupa bahwa ada perkara-perkara yang dapat menghapus pahala yang susah payah kita kumpulkan.
Baca SelengkapnyaKata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.
Baca SelengkapnyaCegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jerawat punggung menjadi masalah yang sering dialami banyak orang. Begini penyebab dan cara mengatasinya.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaKAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca SelengkapnyaPihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaMalang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, perumpamaan ini seolah pas dengan kemalangan yang dihadapi pasangan pengantin di Demak.
Baca Selengkapnya