LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Merasa dipelototi, anggota ormas tantang warga duel pakai parang

Merasa dipelototi, anggota ormas tantang warga duel pakai parang. Dua orang itu masing-masing Abdullah dan kawannya ditantang Ivan sambil menenteng sebilah parang panjang. Kedua orang itu pun ketakutan lalu melarikan diri.

2018-02-06 00:04:00
ormas
Advertisement

Ivan, seorang anggota organisasi masyarakat di Kota Bekasi, Jawa Barat, ditangkap aparat Resmob Polres Metro Bekasi Kota. Ivan membacoki sepeda motor milik dua orang warga di Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, peristiwa itu terjadi kemarin sore tak jauh dari Komplek Tytyan Indah. Awalnya, tersangka merasa dipelototi dua orang warga yang tengah nongkrong di pinggir jalan.

"Tersangka terpengaruh minuman keras, lalu pulang mengambil parang," kata Indarto, Senin (5/2).

Advertisement

Sampai di lokasi, dua orang itu masing-masing Abdullah dan kawannya ditantang Ivan sambil menenteng sebilah parang panjang. Kedua orang itu pun ketakutan lalu melarikan diri.

"Tersangka merusak sepeda motor korban A menggunakan parang," ujarnya.

Belum puas, tersangka pun masih keliling lingkungan sekitar mencari dua orang yang menganggap memelototinya. Situasi pun sempat mencekam karena ratusan polisi turun mengamankan wilayah tersebut agar tak terjadi bentrokan dua kelompok.

Advertisement

"Alhamdulillah, tak sampai ada pengerahan massa di lokasi. Situasi juga sebetulnya kondusif, tetapi kami tetap antisipasi," ujar Indarto.

Indarto mengatakan, polisi lalu menyelidiki kasus pengrusakan tersebut. Ivan ditangkap di rumahnya tak lama setelah kejadian. Bahkan, ketika ditangkap masih terpengaruh minuman keras.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Dijerat dengan pasal 170 KUHP.

Baca juga:
FBR akui sengaja cegah demo GMBI di Plasa Pemkot Bekasi
Polisi belum tetapkan tersangka bentrok antar ormas di Bekasi
Bentrok ormas di Bekasi diduga dipicu pengelolaan lahan parkir
Tawuran ormas di Bekasi, 5 orang diperiksa polisi
Ormas bentrok di Bekasi, 2 Satpol PP terluka

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.