Merapi Bergejolak Lagi! Awan Panas Guguran Meluncur Hingga 2 Kilometer
Kepala BPPTKG Yogyakarta Agus Budi Santoso mengatakan awanpanas guguran pada Minggu (9/11) terjadi pada pukul 14.57 WIB.
Peningkatan aktivitas vulkanik kembali terjadi di Gunung Merapi pada Minggu (9/11). Dalam kurun waktu hanya 40 menit, gunung api paling aktif di Indonesia itu meluncurkan serangkaian awan panas guguran yang mengarah ke sisi barat daya.
Berdasarkan data dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta dalam kurun waktu pukul 14.57 WIB hingga 15.36 WIB ada empat kali luncuran awan panas guguran dengan jarak terjauh mencapai 2000 meter atau 2 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Terjadi pada pukul 14.57 WIB
Kepala BPPTKG Yogyakarta Agus Budi Santoso mengatakan awanpanas guguran pada Minggu (9/11) terjadi pada pukul 14.57 WIB. Awan panas guguran ini memiliki jarak luncur 1500 meter atau 1,5 km dari puncak Gunung Merapi ke arah barat daya mengarah ke hulu Sungai Krasak dengan durasi 104,28 detik.
"Terjadi awan panas guguran di Gunung Merapi pada Minggu (9/11) pukul 15.19 WIB. Estimasi jarak luncur 1500 meter ke arah Barat Daya hulu Kali Krasak dengan amplitudo maksimal 10,32 mm dan durasi 188,56 detik," kata Kepala BPPTKG Yogyakarta, Agus dalam keterangan tertulisnya.
Ke arah Barat Daya hulu Kali Bebeng dan Krasak
Agus membeberkan awan panas guguran ketiga terjadi pada pukul 15:32 WIB, dengan estimasi jarak luncur 1.600 m atau 1,6 kilometer ke arah Barat Daya hulu Kali Bebeng dan Krasak. Awan panas guguran, kata Agus, tercatat memiliki amplitudo maksimal 27,28 mm dan durasi 184,33 detik.
"Pada pukul 15:36 WIB terjadi awan panas guguran. Estimasi jarak luncur 2.000 m ke arah Barat Daya hulu Kali Krasak dengan amplitudo maksimal 54,29 mm dan durasi 177,37 detik," terang Agus.
Hingga saat ini, Gunung Merapi masih berada dalam status Siaga atau Level III. BPPTKG Yogyakarta mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi rekomendasi yang telah dikeluarkan dan memantau aktivitas terbaru Gunung Merapi melalui akun resmi milik BPPTKG Yogyakarta