Menteri Yuddy bakal sanksi aparatur sipil negara terlibat pilkada
"Kami sudah mengeluarkan surat edaran, koordinasi bersama Kemendagri dan Komisi ASN," kata Yuddy.
Jelang pilkada serentak, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi akan memantau kinerja bawahannya agar selalu bersikap netral. Yuddy janji akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang ikut serta terlibat dalam pilkada serentak.
"Kami sudah mengeluarkan surat edaran, koordinasi bersama Kemendagri dan Komisi ASN yang intinya tidak segan menjatuhkan sanksi berat pada pejabat ASN dan jajarannya yang terlibat pilkada serentak," kata Yuddy di kantornya Menpan RB lantai 2, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).
Surat itu bernomor B3255 yang dikeluarkan pada tanggal 22 Juli 2015 lalu tertulis dari sanksi berat hingga ringan bagi ASN terlibat pilkada serentak nanti. "Kami larang mereka terlibat seperti misalnya kampanye termasuk juga larangan penggunaan aset pemerintah dalam pilkada serentak. Hukumannya nanti sedang sampai berat," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengaku, dalam pilkada biasanya banyak otoritas pemerintah mengintervensi kepada PNS bahkan dengan ancaman. Untuk itu, pemerintah lakukan tanda tangan nota kesepahaman bersama Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan komitmen terhadap netralitas PNS.
"Yang seperti ini (PNS tidak netral) akan membuat Pilkada tidak berkualitas," kata Yuddy di kantornya, Jakarta, Jumat (2/10).
Menurut Yuddy, dalam kerja sama ini juga dibentuk satuan tugas (Satgas) guna menjaga netralitas PNS. Ini sengaja dilakukan agar menjaga kualitas Pilkada.
"Kita telah membentuk satgas pengawas netralitas ASN bekerja sama dengan Kemendagri dan jajarannya. Satgas ini akan bekerja melakukan pemantauan terhadap netralitas ASN dalam pilkada," tambahnya.
Baca juga:
Sanksi PNS ikut Pilkada, penundaan promosi jabatan dan dipecat
Awasi PNS tetap netral di Pilkada, Menteri Yuddy bikin Satgas
Lurah camat diduga ikut kampanye, Pemkot Solo tunggu surat Panwaslu
Pakai baju kampanye Airin, Ketua DPRD Tangsel dipanggil Panwaslu