LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menteri Yuddy bakal pecat PNS jadi timses di Pilkada serentak

Yuddy juga melarang PNS menggunakan fasilitas negara digunakan selama pelaksanaan Pilkada serentak.

2015-08-04 16:24:49
Pilkada Serentak
Advertisement

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan akan memberikan sanksi yang tegas kepada PNS yang kedapatan terlibat aktif dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2015. Sebab, hal itu secara jelas telah tertuang dalam Undang-undang Nomoro 5 tentang Aparatur Negara tahun 2014 dan Undang-undang otonomi daerah Nomor 3 tahun 2014.

"Aparatur negara tidak boleh berkampanye. Tidak boleh terlibat kampanye, peringatannya jelas, sanksinya langsung sanksi sedang, dicopot dari jabatannya," kata Yuddy di gedung KemenPAN RB, Jl. Jendral Sudirman Kavling 69, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/7).

Selain mengancam memberikan sanksi tegas, Yuddy juga melarang PNS menggunakan fasilitas negara digunakan selama pelaksanaan Pilkada serentak.

"Aturan sudah mensyaratkan kegiatan Pilkada dan kampanye dilarang PNS terlibat baik aktif maupun tidak. Kalau dia menggunakan fasilitas negara, akan diberhentikan dengan tidak hormat," tegas Yuddy.

Oleh karena itu, Yuddy mengimbau semua masyarakat untuk melaporkan adanya keterlibatan PNS selama proses penyelenggaraan Pilkada serentak nanti. Jika ditemukan, ia akan memberikan sanksi yang jelas dan tegas.

"Saya mengimbau agar masyarakat mengawasi, dan media juga, memberikan pengawasan dan memberikan informasi kepada kami secara faktual, PNS dimana, di wilayah mana akan kami beri saksi yang bersangkutan," tutup dia.

Baca juga:
Pilkada serentak di Jabar, Karawang paling ramai & Tasik paling sepi
Ada calon tunggal, KPU tolak terbitkan aturan soal bumbung kosong
Risma pesan ke PDIP jangan main politik uang di Pilkada Surabaya
Polemik calon tunggal, Fahri Hamzah ingatkan Perppu Pilkada era SBY
Fahri minta Jokowi hati-hati terbitkan Perppu calon tunggal pilkada
JK: Calon tunggal masih bisa diusahakan
KPU minta pemerintah segera keluarkan Perppu calon tunggal

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.