KPU minta pemerintah segera keluarkan Perppu calon tunggal
Merdeka.com - Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansah menyatakan bahwa soal wacana dikeluarkan perppu tentang calon tunggal, pihaknya hanya bisa menunggu keputusan pemerintah dan DPR. Dia hanya berharap, jika memang ingin mengeluarkan Perppu, segera dilakukan karena waktu penyelenggaraan pilkada yang semakin mepet.
"Perppu menjadi ranah pemerintah. Kami menunggu saja, tapi kalau memang ada kami berharap secepatnya," ucap Ferry di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (4/8).
Lebih jauh, Ferry mengatakan, tahapan mekanismenya, KPU sudah berkoordinasi dengan pemerintah dan DPR. Untuk batas waktu yang diinginkan KPU, Ferry hanya meminta agar perppu segera dikeluarkan, jika memang itu dirasa penting.
"Secepatnya. Kami akan lihat bunyi Perppu-nya. Kami harus pastikan tanggal 24 Agustus adalah penetapan pasangan calon yang ada," paparnya.
Untuk tahapan selanjutnya, sambung Ferry, tanggal 4-7 Agustus adalah perbaikan verifikasi tahap pertama. Selanjutnya disampaikan perbaikannya dan akan diverifikasi lagi sampai tanggal 15 Agustus.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya