Menteri Yasonna masih bingung PPP & Golkar yang berhak ikut pilkada
Yasonna mengaku tidak dapat berbuat banyak lantaran proses pengadilan masih terus berjalan.
Pelaksanaan Pilkada serentak waktunya semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menyurati Kementerian Hukum dan HAM soal kepesertaan partai politik dalam Pilkada tersebut. Khususnya Partai Golkar dan PPP yang sampai saat ini masih mengalami konflik internal.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya belum menerima surat permintaan dari KPU. Jika diminta, Yasonna mengaku tidak dapat berbuat banyak lantaran proses pengadilan masih terus berjalan.
"Saya belum terima. Kan belum selesai. Pengadilan juga belum selesai," kata Yasonna kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/7).
Menurut Yasonna, proses pengadilan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sejak dulu, dirinya selalu menyarankan agar partai-partai yang mengalami dualisme kepemimpinan untuk melakukan islah.
Oleh sebab itu, pihaknya tak dapat berbuat banyak jika KPU meminta daftar kepesertaan Partai Golkar untuk Pilkada serentak. Sebab, kata Yasonna, sengketa dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Golkar hingga saat ini masih berlangsung di pengadilan.
"Itu sebabnya kita dorong bersatu saja," tandasnya.
Baca juga:
Banyak kepala daerah mundur jelang pilkada, Mendagri ngadu ke DPR
Didukung KMP, Djan Faridz siapkan kader terbaik di pilkada serentak
Yusril: Pilkada serentak ajang try out bagi PBB
Partai Demokrat gelar seleksi calon kepala daerah
Usung antipolitik uang, Demokrat siap berkoalisi di Pilkada serentak