Menteri Marwan harap desa jadi tumpuan pembangunan nasional
Fungsi desa seharusnya menjadi pusat pembangunan sebuah negeri.
Sejak Undang-Undang Desa terbit, Menteri Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar berharap agar desa dapat berjalan secara fungsional. Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka forum Rembug Nasional Desa yang diselenggarakan di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (15/12).
"Konsep desa membangun Indonesia menjadi tumpuan dalam mendorong pencapaian pembangunan nasional dengan tujuan menciptakan kesejahteraan masyarakat," ujar Marwan.
Politisi PKB itu mengatakan, fungsi desa seharusnya menjadi pusat pembangunan sebuah negeri bukan hanya desa yang dieksploitasi keberadaan sumber daya ekonominya saja. Lalu sumber daya tersebut dimanfaatkan oleh wilayah lain.
Selain itu, sudah seharusnya desa menjadi subjek pembangunan yang nantinya akan berdampak ke pembangunan nasional pemerintah.
"Dengan menjadi subjek pembangunan desa tidak lagi akan menjadi entitas yang merepotkan tugas pokok Pemerintah Kabupaten, provinsi, bahkan Pusat. Justru desa akan menjadi entitas yang berpotensi mendekatkan peran negara dalam membangun kesejahteraan, kemakmuran, dan kedaulatan bangsa baik mata warga negara sendiri maupun negara lain," pungkasnya.
Acara yang sebelumnya diagendakan jam 9.00 WIB molor satu setengah jam diawali dengan pertunjukan tarian daerah nasional.
Baca juga:
Menteri Desa: Kemiskinan disebabkan penggunaan dana desa tak efektif
Menteri Marwan terapkan Saemaul Undong Korea buat majukan desa
Menteri Marwan: Dana Rp 1,7 T tak cukup bangun daerah tertinggal
Gandeng Jepang, Kementerian Desa segera bangun wilayah tertinggal
Kemendes gandeng Facebook jualan kekayaan desa Indonesia