LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menteri LHK tagih DKI soal amdal reklamasi Teluk Jakarta

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memberi kesempatan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) proyek reklamasi Teluk Jakarta. Namun, hingga kini Siti mengaku belum menerima dokumen hasil KLHS tersebut.

2017-01-14 04:30:00
Reklamasi Teluk Jakarta
Advertisement

Perjalanan panjang kasus reklamasi Teluk Jakarta belum berakhir. Setelah dimoratorium karena dinilai tidak ramah lingkungan, reklamasi kini sedang bersiap untuk dilanjutkan kembali.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memberi kesempatan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) proyek reklamasi Teluk Jakarta. Namun, hingga kini Siti mengaku belum menerima dokumen hasil KLHS, padahal hal tersebut telah diintruksikan sejak 26 Desember 2016 lalu.

Siti mengimbau agar Pemprov DKI segera menyerahkan dokumen KLHS tersebut.

"Kalau bisa cepat, ngapain lama-lama. DKI juga kan punya kerjaan banyak, aroma positifnya harus ada untuk decision," kata Siti di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Timur, Jumat (13/1).

KLHS tersebut merupakan syarat utama bagi para pengembang untuk membuat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (amdal) yang baru. Nantinya, amdal tersebut bisa digunakan tidak hanya untuk proyek reklamasi saja, tetapi juga untuk seluruh pembangunan di atas pulau reklamasi.

Amdal baru ini lebih kompleks karena harus terintegrasi dengan Proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau proyek tanggul raksasa yang digagas oleh pemerintah pusat.

Selain aspek pembangunan, aspek sosial juga sangat penting.

"Untuk integrasi sosialnya dia harus lihat dalam amdal barunya bagaimana dia akomodir kebutuhan nelayannya. Kalau nelayan berputar terlalu jauh untuk mencari ikan maka harus ada dermaga kecil buat nempel di daerah situ. Nanti dilihat lagi, kalau terlalu jauh pemukimannya misalnya, kemungkinannya dia juga harus lihat bagaimana pemukiman itu terintegrasi dengan kompleks itu," jelas Siti.

Siti menegaskan bahwa semua rekomendasi yang diajukan kepada Pemprov DKI sudah terpenuhi, kecuali perubahan amdal tersebut.

"Sudah terpenuhi kecuali yang perubahan amdal ini yang masih kita minta. Mudah-mudahan secepatnya lah," tandasnya.

Baca juga:
Sumarsono harap reklamasi teluk Jakarta perhatikan nasib nelayan
Plt Gubernur DKI: Kayaknya reklamasi ini harus dilanjutkan
Kementerian PU sebut reklamasi bisa tambah luas Jakarta 5.200 hektar
Nelayan Angke tuntut izin reklamasi Teluk Jakarta dicabut
Menteri Siti: Kalau dokumen tak beres, reklamasi tak dilanjutkan
Pemprov DKI menangkan gugatan terkait reklamasi Pulau G di PTUN
Sikap diam Jokowi soal reklamasi dipertanyakan

Advertisement
(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.