LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menteri Hanif marah sampai bentak pekerja asing ilegal

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pekerja asing yang diduga ilegal. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sempat terpancing emosinya.

2016-12-29 14:21:18
Pekerja Asing
Advertisement

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pekerja asing yang diduga ilegal. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sempat terpancing emosinya.

Dalam video Hanif memerintahkan agar semua pekerja dikumpulkan. Tetapi ada salah seorang pekerja tetap ngeyel tak menutup telepon genggamnya. Tak disebutkan dimana lokasi Sidak tersebut.

"Sit down, sit down. You sit down," teriak Hanif dengan wajah marah. Mendengar ini para pekerja yang berjumlah lebih dari lima orang tampak terkejut.

Mantan anggota DPR itu pun meminta orang yang bertanggung jawab dihadirkan. "Siapa yang bertanggung jawab di sini? Ada izin tidak, saya boleh lihat kartu izinnya," tanya Hanif.

Seorang pekerja tampak kebingungan. Dia pun meninggalkan lokasi untuk mengambil izin kerjanya di Indonesia.

Berikut video Hanif marah yang diunggah Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia:

Baca juga:
Menaker sidak PT Huaxing cari pekerja China ilegal
Salahi izin tinggal, 7 buruh China ilegal di Surabaya dibekuk
Pekerja asing bakal dipantau Kemenkum HAM lewat barcode di paspor
Survei: Masyarakat lebih tak suka ISIS & LGBT ketimbang etnis China
Saiful Mujani: Sentimen anti China muncul karena mobilisasi politik

Advertisement
(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.