Menteri ESDM batal jadi saksi Dewie Yasin Limpo
Sidang akan dilanjutkan Senin depan (4/4) dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said direncanakan akan jadi saksi di sidang anggota DPR Komisi VII Dewie Yasin Limpo. Namun, Sudirman Said batal hadir menjadi saksi.
"Hari ini menghadirkan Menteri ESDM Sudirman Said dan barusan saya terima dari stafnya beliau tidak dapat hadir," ucap JPU KPK, Miki Ahmad Yani di ruang sidang pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Senin (28/3).
"Dan kita akan coba konsultasikan lagi Minggu depan," tambahnya.
Kemudian, Hakim Baslin pun menyetujui bahwa sidang akan dilanjutkan Senin depan (4/4) dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli.
"Baiklah, kita akan lanjutkan sidang pada Minggu depan dengan agenda sidang masih pemeriksaan saksi Sudirman Said dan saksi Ahli," kata hakim Baslin.
Diketahui sebelumnya, Dewie Yasin Limpo memperkenalkan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Irenius Adii kepada Dirjen Energi Baru dan Terbarukan ESDM Rida Mulyana, dan Menteri ESDM Sudirman Said di DPR. Dewie mengutarakan keinginan Irenius soal pasokan listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.
Dewie Yasin Limpo dan stafnya didakwa menerima uang sebesar SGD177.700 dari Kepala Dinas ESDM Deiyai, Papua, Irenius Adii dan pemilik PT Abdi Bumi Cenderawasih, Setiady Jusuf.
Uang itu diberikan agar Dewie Yasin mengusulkan proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua ke dalam APBN 2016.
Baca juga:
Dewie Yasin Limpo ngaku tidak ngerti soal proyek PLTMH
2 Penyuap Dewie Yasin Limpo divonis 2 tahun penjara
Staf ahli Dewie Yasin Limpo akui minta jatah proyek PLMTH
Dewie Yasin Limpo beri kesaksian pertemuan dengan Menteri ESDM
Staf ahli mengaku ajari sespri Dewie Limpo minta jatah proyek PLTMH
Dewie Yasin Limpo: ISIS masuk karena Indonesia kurang penerangan