Menteri Abdul Muhaimin Minta Pesantren Adaptif Hadapi Risiko Bangunan, Ingat 171 Korban Insiden Sidoarjo
Menteri Abdul Muhaimin Iskandar mendesak pesantren lebih adaptif dalam mengatasi risiko bangunan, menyusul insiden di Sidoarjo yang menewaskan 67 orang, demi keselamatan santri.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, mendesak seluruh pondok pesantren di Indonesia untuk lebih adaptif dalam menangani risiko struktural bangunan mereka. Desakan ini disampaikan di Jakarta pada hari Selasa, menegaskan pentingnya upaya mitigasi demi keselamatan para santri yang tinggal dan belajar di lingkungan pesantren.
Langkah ini diambil menyusul insiden tragis robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang terjadi baru-baru ini. Peristiwa tersebut menyoroti urgensi peninjauan ulang kondisi fisik bangunan pesantren yang banyak di antaranya sudah berusia tua dan kurang kokoh.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat berupaya menjalin koordinasi berkelanjutan dengan pengelola pesantren. Tujuannya adalah memastikan kesediaan mereka untuk melakukan rehabilitasi dan renovasi bangunan lama secara adaptif, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Desakan Menteri untuk Adaptasi Risiko Bangunan
Abdul Muhaimin Iskandar menekankan bahwa upaya mitigasi risiko sangat penting untuk menjamin keselamatan santri dan mencegah keruntuhan bangunan. "Kami berupaya untuk terus berkoordinasi agar pesantren dapat memitigasi risiko terkait bangunan fisik mereka," ujarnya di Jakarta.
Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam memastikan lingkungan belajar yang aman. Koordinasi yang kuat antara pemerintah dan pihak pesantren diharapkan dapat mempercepat identifikasi serta penanganan potensi bahaya pada bangunan.
Menteri Muhaimin juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengambil langkah cepat sesuai arahan Presiden. Prioritas utama adalah menangani pesantren dengan risiko tertinggi agar segera mendapatkan penanganan yang diperlukan, demi mengurangi potensi risiko bangunan pesantren.
Kondisi Bangunan Pesantren dan Tantangan Rehabilitasi
Iskandar menyoroti bahwa mayoritas pondok pesantren di Indonesia memiliki bangunan yang sudah tua dan tidak lagi kokoh. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan, mengingat banyaknya santri yang beraktivitas di dalamnya setiap hari.
Selain usia bangunan, tantangan lain adalah keterbatasan sumber daya dan pengetahuan di sebagian besar pesantren untuk merehabilitasi bangunan mereka. Pesantren cenderung memprioritaskan kemandirian dalam pengelolaan, yang terkadang menghambat akses terhadap bantuan teknis atau finansial untuk perbaikan besar.
Akibatnya, seringkali pesantren menggunakan pendekatan "tambal sulam" atau jangka pendek dalam melakukan konstruksi atau perbaikan bangunan. Pendekatan ini dinilai kurang efektif dalam mengatasi masalah struktural jangka panjang dan meningkatkan risiko bangunan pesantren.
Oleh karena itu, koordinasi berkelanjutan dengan pengelola pesantren sangat dibutuhkan. Tujuannya agar mereka bersedia bersikap adaptif dalam merenovasi bangunan lama, memastikan standar keamanan yang lebih baik.
Tindak Lanjut Instruksi Presiden dan Tragedi Sidoarjo
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri Iskandar untuk menginspeksi dan mengaudit secara menyeluruh bangunan pesantren di seluruh Indonesia. Langkah ini dianggap krusial sebagai respons terhadap insiden robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, pada akhir September lalu.
Insiden tragis tersebut terjadi saat para santri sedang melaksanakan salat berjamaah, menyebabkan kepanikan dan kerugian besar. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya evaluasi dan perbaikan kondisi fisik bangunan di institusi pendidikan keagamaan.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) secara resmi telah mengakhiri operasi pencarian dan penyelamatan korban. Kepala Basarnas, Mohammad Syafii, menyatakan bahwa total 171 korban ditemukan selama operasi tersebut.
Dari jumlah tersebut, 104 korban berhasil diselamatkan, sementara 67 korban lainnya dinyatakan meninggal dunia. Data ini menegaskan skala tragedi dan urgensi tindakan preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, terutama terkait risiko bangunan pesantren.
Sumber: AntaraNews