Menodong demi cincin akik, empat pemuda di Sukabumi ditangkap
Saat melakukan perbuatannya, keempat pemuda itu sedang mabuk. Beruntung saat kejadian ada polisi melintas.
Anggota Polres Kota Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap empat pemuda yang melakukan penodongan. Mereka rela melakukan itu karena di bawah pengaruh alkohol demi mendapatkan sebuah batu akik dari korbannya.
Kapolres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Diki Budiman, memaparkan keempat pemuda melakukan kejahatan itu adalah RY (18 tahun) warga Kebonjati, Kecamatan Cikole, DH alias Jack (20 tahun) tinggal di Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, kemudian RG alias Odob (15 tahun) warga Cikole, dan WL (28 tahun) warga Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh.
Diki mengatakan, dari keterangan seorang pelaku, mereka nekat menodongkan golok dan pisaunya kepada korban, Olih (30 tahun) karena tergiur batu akik yang digunakan olehnya. Sembari mengancam akan membunuh korban, keempatnya berhasil mendapatkan batu akik tersebut.
"Keempat pelaku menodong korbannya yang diketahui bernama Olih hanya untuk mendapatkan cincin batu akik yang digunakannya. Kebetulan saat kejadian ada anggota kami yang tengah patroli dan akhirnya para tersangka berhasil dibekuk di Lapang Merdeka Kota Sukabumi. Tersangka tidak meminta uang atau benda berharga lainnya hanya meminta batu akik," kata Diki kepada awak media di Sukabumi, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (14/2).
Hingga saat ini pihak Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota masih melakukan pemeriksaan kepada keempat pelaku. Semua pemuda itu mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal penganiayaan serta undang-undang darurat tentang menggunakan senjata tajam tanpa izin dan digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan.