Kriminal
Berita Utama
-
-
-
aksi kriminal Nasib Pilu Remaja Yatim Piatu di Surabaya, Tewas Dikeroyok Teman Sekolah Cuma Gara-Gara Sandal
-
-
-
berita kontributor Bobol 33 Rumah Mewah, Pelaku Gasak Emas Batangan hingga Sertifikat Bernilai Miliaran
-
berita kontributor Gagalkan Penyelundupan 70 Kg Sabu, Kapolda Sulsel Waspadai Munculnya Narkoba Jenis Baru
-
berita kontributor Ipar Jadi Pelaku, Siswi SMP di Ogan Ilir Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual hingga Hamil
-
-
berita kontributor Sengketa Tak Kunjung Selesai, Pria di Lampung Ditangkap Usai Tembaki Tetangga dengan Senapan Angin
Berita Terbaru
Berita Populer
-
Anggota Polisi Terluka Saat Berupaya Cegah Massa Demonstran Bakar Ban
-
Tuntutan 11+9 Menggema dalam Demo Hari Ini, Soroti Kenaikan BBM dan Harga Bahan Pokok
-
Massa Demo dari UBK Saling Dorong dengan Polisi, Berupaya Masuk Kawasan Patung Kuda
-
4 Titik Demo Digelar Hari Ini, Berikut Perkiraan Massa yang Akan Hadir
-
Kapolda Metro Jaya Larang Anggota Amankan Demo Bawa Senpi
Berita Utama Lainnya
Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan alat bukti baru.
Kelima pelaku masing-masing berinisial DD (27), AK alias EB (32), UAD alias AM (26), RF (27), dan PHU (27) diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Ade Sapari menyebut penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Satlantas Polres Grobogan berhasil menangkap sopir truk tabrak lari yang menyebabkan seorang pemotor tewas di Jalan Ahmad Yani Purwodadi. Kasus ini terungkap berkat rekaman CCTV dan penyelidikan cepat.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menemukan sedikitnya 25.400 SIM card yang telah diregistrasi menggunakan identitas milik orang lain.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dan masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kepala Satreskrim Polres Palopo Inspektur Satu Ridwan Parinta menjelaskan tindak kekerasan seksual dilakukan pelaku terjadi pada Kamis (7/5).
Seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun yang bernama SP ditemukan tewas tenggelam di kolam renang sebuah hotel berbintang di Kota Bandar Lampung.
Korban diduga dianiaya menggunakan cobek batu hingga mengalami luka fatal.
Korban meninggal dunia, adalah Anak Buah Kapal (ABK) bernama Egi dan Hisam. Sementara pelaku berjumlah tujuh orang, diantaranya Nurdin, Iyan Sopian.