Menkum HAM soal hukuman mati: Kami tak senang menghilangkan nyawa
Eksekusi mati bagi para terpidana narkotika memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Eksekusi mati bagi para terpidana narkotika memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ada yang setuju, ada pula yang menolak hukuman mati diberlakukan di Indonesia.
Para pegiat HAM juga menyebut keputusan mencabut nyawa seseorang berada di tangan Tuhan bukan di tangan manusia. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah sebenarnya tidak nyaman dengan keputusan eksekusi mati tersebut.
Namun, melihat dampak negatif yang ditimbulkan dari narkoba yang menyebabkan 40 nyawa harus terenggut setiap harinya, eksekusi mati harus dilakukan.
"Ini yang perlu dengan hormat harus dipahami. Kami juga tidak mempunyai kesenangan menghilangkan nyawa orang lain," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/1).
Yasonna mengatakan, selain dapat merenggut nyawa orang, narkoba juga dapat menghambat pembangunan. Hal ini dilihat dari biaya merehabilitasi pengguna narkoba yang mencapai Rp 1 triliun.
"Negara mengeluarkan Rp 1 triliun untuk rehabilitasi. Kalau tidak karena narkoba, berapa banyak pembangunan yang bisa kita lakukan dengan uang segitu," ucapnya.
Baca juga:
Surya Paloh ngaku dukung penuh koruptor dihukum mati
Surya Paloh: Hapus hukuman mati hanya demi HAM itu sakit!
5 Permintaan terakhir terpidana mati paling aneh sedunia
Dua terdakwa mutilasi Siak dituntut hukuman mati
Kisah perlawanan Pak Sakera hingga mati digantung Belanda
Apa Indonesia perlu seperti Saudi, eksekusi mati ditonton warga?
Susul Indonesia, Vietnam eksekusi mati delapan bandar narkoba