LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Menkum HAM sebut ancaman pembunuhan Ahok sudah ada sebelum vonis

Menkum HAM sebut ancaman pembunuhan Ahok sudah ada sebelum vonis. Yasonna mengaku mendapat informasi ancaman pembunuhan tersebut dari intelijen dan sebuah video di Youtube. Ancaman itu bukan alasan utama memindahkan Ahok dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob.

2017-05-15 15:58:13
Ahok ditahan
Advertisement

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebut terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diancam dibunuh. Atas alasan itulah Ahok dipindah dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Yasonna mengaku mendapat informasi ancaman pembunuhan tersebut dari intelijen dan sebuah video di Youtube. Sebelum ditahan, Yasonna menjelaskan Ahok memang telah diancam dibunuh.

"Ya ada ancaman saja. Padahal sebelum divonis saja ada ancaman. Adalah kita informasi dari intelijen, dari mana-mana. Video youtube juga ada kok," kata Yasonna usai mengikuti rapat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (15/5).

Advertisement

Yasonna membantah jika ancaman pembunuhan tersebut menjadi alasan utama Ahok dipindah dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat. Faktor pemindahan juga terkait lokasi Rutan Cipinang yang berada di pinggir jalan protokol sehingga menyebabkan keramaian jika dibanjiri aksi pendukung Ahok.

"(Alasan pemindahan) Ada dua, ancaman sama dari luar. Kalau di sana (Rutan Cipinang) orang enggak bisa lewat lagi di Cipinang, enggak bisa lewat itu."

Atas dua alasan tersebut, Yasonna melakukan koordinasi dengan kepolisian melalui Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu dipindahkan penahanannya dari Rutan Cipinang ke Rutan Mako Brimob Depok.

Advertisement

"Memang (pemindahan) itu sudah dikoordinasikan dengan Kapolri," kata Yasonna.

Ahok langsung ditahan di Rutan Cipinang, pada Selasa (9/5) setelah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus penodaan agama. Mantan Bupati Belitung Timur itu divonis dua tahun penjara. Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebelumnya juga mengatakan pemindahan dikarenakan faktor keamanan.

Baca juga:
Kuasa hukum pernah dengar Ahok dapat ancaman pembunuhan
Beralaskan tikar, Ahok isi kegiatan di penjara dengan membaca buku
Djarot tidak tahu Ahok diancam dibunuh
Jaksa banding vonis Ahok, jangan ada kesan titipan dari penguasa
Polisi dalami unsur pidana orasi pendukung Ahok di Rutan Cipinang
Menag Lukman Saifuddin sebut ada kepentingan di balik kasus Ahok

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.