Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum pernah dengar Ahok dapat ancaman pembunuhan

Kuasa hukum pernah dengar Ahok dapat ancaman pembunuhan Sidang vonis Ahok. ©POOL/suara.com/Kurniawan Mas'ud

Merdeka.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudiarta, mengaku pernah mendengar ada ancaman pembunuhan terhadap kliennya. Ancaman itu juga salah satu alasan Ahok dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob.

Meski mengetahui adanya ancaman pembunuhan, Sudiarta enggan melakukan penelusuran mengenai informasi tersebut. "Saya memang dengar itu. Tapi saya tidak melacaknya. Iya saya dengar seperti itu (Ahok diancam mau dibunuh), saya salah satu yang ada di sana ketika itu," kata Sudarta saat dihubungi, Senin (15/5).

Dia tidak ingin berspekulasi mengenani siapa yang mengancam tahanan kasus penistaan agama ini. "Saya enggak boleh berandai-andai, tapi Anda tahu kan posisi politiknya Pak Ahok kayak apa? Saya enggak boleh berandai-andai dan menuduh-nuduh," jelasnya.

Sudiarta menjelaskan, keamanan Ahok terancam di Rutan Cipinang karena ada sekitar 3.733 penghuni lebih di sana. Sehingga petugas sulit menjamin keamanan satu per satu tahanan.

"Kalau di Mako Brimob mungkin tahanannya terbatas, intinya dari segi jumlah tahanan di Mako Brimob nggak banyak. Tentu mengawasi dan ngontrolnya lebih mudah," terangnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP