Menkum HAM: Kalau besok ada nama Corby berarti dia bisa bebas
Menurut Amir, pembebasan bersyarat Corby hasilnya baru diketahui esok hari.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin enggan berkomentar banyak ketika ditanya soal pembebasan bersyarat gembong narkoba kelas kakap asal Australia, Schapelle Leigh Corby. Menurut Amir, pembebasan bersyarat Corby hasilnya baru diketahui esok hari.
"Hasilnya besok saja. Jangan bicara Corby," ujar Amir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).
Amir menjelaskan, Kemenkum HAM sedang memproses seribu lebih terpidana narkoba untuk pembebasan bersyarat. Yang di dalamnya salah satunya gembong narkoba kelas kakap, Corby.
"Ada 1700 kasus yang sedang diproses. Jadi kalau besok ada nama Corby berarti dia juga bisa bebas, ditelaah," jelas Amir.
Corby disidangkan setelah mengaku memiliki papan selancar yang di dalamnya ditemukan 4,2 kilogram mariyuana pada Oktober 2004 lalu. Dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan telah menerima grasi lima tahun.
Corby saat ini sedang mengajukan upaya bebas bersyarat. Dengan langkah itu, mantan mahasiswi kecantikan ini bisa menghirup udara bebas lebih cepat dari estimasi bebas pada 2017 nanti.
Baca juga:
Corby bebas bersyarat, Menlu tak mau ikut campur
'Corby akan dibebaskan, SBY tak serius perangi narkoba'
Anggota DPR desak pemerintah batalkan pembebasan bersyarat Corby
Ratu Mariyuana Corby dapat pembebasan bersyarat
Kedubes Australia kirim lagi surat jaminan pembebasan Corby