'Corby akan dibebaskan, SBY tak serius perangi narkoba'
Merdeka.com - Komisi III DPR mengecam keputusan pemerintah melunak terhadap terpidana gembong narkoba kelas kakap asal Australia, Schapelle Leigh Corby. Corby merupakan salah satu terpidana narkoba yang bakal menghirup udara segar lantaran mendapatkan pembebasan bersyarat.
Anggota Komisi III DPR , Ahmad Yani menuding janji pemerintah dalam memerangi narkoba hanya retorika belaka. Padahal, Presiden SBY telah menyampaikan pidatonya bahwa pada tahun 2015 Indonesia akan bebas dari narkoba.
"Janji presiden soal Indonesia zero narkoba hanya omong kosong," kata Yani dengan nada ketus kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (6/2).
Menurut Yani, gembong narkoba sekelas Corby amat tidak layak mendapatkan pengampunan bebas bersyarat. Bahkan, kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, Corby layak dihukum mati.
"Ini kan narkoba ini menurut saya lebih dahsyat dibanding tindak pidana yang lain. Karena tiap hari 50 anak bangsa direnggut oleh kasus narkoba, 5 juta orang terkena narkoba dan ratusan triliun hilang. Corby layak dihukum mati," jelas Yani.
Pemerintah dianggap tidak serius betul dalam menangani masalah narkoba yang melanda bangsa ini.
Lebih lanjut, kata Yani, pembebasan bersyarat kepada Corby akan memberi preseden buruk bagi pemberantasan narkoba di Indonesia. Mafia-mafia narkoba dunia tidak akan ragu apalagi takut untuk menjalankan bisnis haramnya di Tanah Air.
"Indonesia akan menjadi surga bagi para mafia narkoba. Pembebasan bersyarat untuk Corby menyakitkan," tandasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya