Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kedubes Australia kirim lagi surat jaminan pembebasan Corby

Kedubes Australia kirim lagi surat jaminan pembebasan Corby Schapelle Leigh Corby. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kedutaan Besar Australia menerbitkan surat guna menjamin pembebasan bersyarat terpidana kasus narkoba asal negeri kanguru itu, Schapelle Leigh Corby, kepada Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Farid Junaidi, mengaku sudah menerima surat itu.

"Kita sudah terima surat dari kedutaan besar Australia," kata Kepala Lapas Kerobokan Farid Junaidi di sela-sela perayaan Natal di LP Kerobokan, Rabu (25/12).

Farid menjelaskan, surat dari Kedutaan Besar Australia itu hanya perbaikan dari surat yang pernah dikirim sebelumnya. Itu lantaran dalam surat dikirim terdahulu, Kedutaan Besar Australia tidak menyertakan kop layaknya surat yang diterbitkan lembaga resmi.

Mengenai isinya, Farid mengaku kurang lebih sama dengan surat sebelumnya. Yaitu Kedutaan Besar Australia sesumbar menjamin Corby tidak bakal melakukan pelanggaran apalagi kabur ke luar negeri jika mendapat pembebasan bersyarat. Farid juga sudah mengkonfirmasi surat itu ke Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

"Dirjen juga sudah menerima surat yang sama," ujar Farid.

Seperti diketahui, Corby saat ini sedang mengajukan pembebasan bersyarat. Untuk mendapatkan itu, diperlukan sejumlah syarat, salah satunya jaminan dari pemerintah Australia. Corby awalnya dihukum 20 tahun penjara karena terbukti menyelundupkan 4,2 kilogram mariyuana (ganja) dari negaranya ke Bali. Mantan mahasiswi kecantikan ini pernah membuat geger gara-gara menerima grasi lima tahun dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP