Menkum HAM ajukan tambahan Rp 1 triliun untuk RKA 2019
Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja Anggaran Tahun 2019 dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Mahkamah Agung. Dalam rapat itu Kemenkum HAM mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 1 triliun lebih untuk tahun 2019.
Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja Anggaran Tahun 2019 dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Mahkamah Agung. Dalam rapat itu Kemenkum HAM mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 1 triliun lebih untuk tahun 2019.
"Kami mengusulkan penambahan pagu anggaran Rp 1.026.657.074.000," kata Yasonna saat rapat denga Komisi III, Kamis (13/9).
Yasonna memaparkan, pada awalnya Kemenkum HAM mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 13.105.871.866.000. Dari pagu tersebut dia minta ditambah sebesar Rp 1.026.657.074.000. Sehingga anggaran itu menjadi Rp 14.132.528.940.000.
Dia mengatakan jika hanya mengajukan dari pagu anggaran tersebut, maka beberapa kebutuhan tidak bisa terpenuhi dengan baik. Salah satu anggarannya untuk peningkatan kinerja dan kualitas pembinaan masyarakat, sebab Kemenkum HAM tengah membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk tahanan terorisme.
"Jadi kegiatan yang belum terpenuhi pada RKA-KL kita adalah pemenuhan sarana perkantoran, termasuk kantor wilayah yang terkena bencana alam, Maluku, Bengkulu, Kaltim," ungkapnya.
Menurutnya, anggaran dana untuk perbaikan lapas memang diperlukan cukup besar. Mengingat lapas baru saja menerima tambahan pegawai, biaya bahan makanan dan fasilitas lain.
"Di pemasyarakatan keinginan dan kebutuhan kita, bahan saja, bahan makanan anggarannya Rp 1,2 triliun. Jadi kalau terus tambah orang terus masuk ke dalam, kita perlu bangunan, kita perlu bahan makanan, kita perlu fasilitas lainnya. Kami juga baru dapat tambahan pegawai kan yang cukup besar, sehingga biaya rutin kami juga bertambah cukup lumayan," ucapnya.
Baca juga:
Jaksa Agung minta tambahan anggaran Rp 2,9 triliun lebih
Menteri Sri Mulyani sebut pertumbuhan 2019 berpeluang hanya 5,15 persen
Ini penjelasan pemerintah usul asumsi nilai tukar Rp 14.400 per USD di 2019
Bahas anggaran, Menkumham dan Jaksa Agung raker dengan DPR
Sri Mulyani: Mengelola APBN tidak gunakan prinsip untung - rugi
Sri Mulyani: Tiap Rp 100 per USD sumbang penerimaan Rp 4,7 triliun